TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan dari balik jeruji. Langkah itu diwujudkan melalui razia menyeluruh di kamar hunian warga binaan, Senin (23/2) lalu.
Kegiatan yang menyasar Kamar 21 Blok Delta tersebut menjadi bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus tindak lanjut pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh personel pengamanan terlebih dahulu menerima pengarahan dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Minkamtib). Petugas diingatkan agar menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Warga binaan kemudian diarahkan keluar kamar dan berbaris secara tertib untuk menjalani pemeriksaan badan. Setelah itu, petugas menyisir setiap sudut kamar, mulai dari kasur dan tempat tidur, loker pakaian, hingga peralatan makan yang digunakan sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan Jupri menegaskan, razia tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk keseriusan institusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang.
“Razia ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata kami dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” tegasnya.
Menurutnya, penggeledahan kamar hunian merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses pembinaan. Upaya tersebut juga dilakukan untuk mempersempit ruang masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Jupri memastikan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan baik secara berkala maupun insidentil. Pola ini dinilai penting untuk memperkuat pengawasan internal serta mendukung kebijakan nasional Pemasyarakatan dalam menciptakan sistem pembinaan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Melalui pengawasan yang konsisten dan terukur, Lapas Tarakan berharap kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan semakin meningkat. Upaya bersih-bersih Halinar ini juga menjadi bagian dari transformasi menuju tata kelola lembaga pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
“Lingkungan yang aman dan kondusif menjadi kunci keberhasilan pembinaan. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun praktik penipuan di dalam Lapas,” tutupnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT