TARAKAN – Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tarakan menemukan adanya distributor yang sebelumnya menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan itu dilakukan saat sidak pengawasan untuk memastikan harga dan stok kebutuhan bahan pokok saat Ramadan dan Idulfitri tetap terjaga.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyesuaian harga sesuai ketentuan pemerintah. Pengawasan dilakukan pada Selasa (24/2) tersebut, melibatkan unsur Polres Tarakan melalui Satreskrim, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Tarakan, Disperindag, serta perwakilan Badan Pangan Nasional.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran harga maupun peredaran beras yang tidak sesuai standar mutu dan ketentuan izin edar.
“Fokus kami memastikan kepatuhan terhadap HET, kelengkapan izin edar dan kualitas beras yang beredar di pasaran. Ini langkah antisipasi agar masyarakat tetap mendapatkan bahan pokok dengan harga wajar saat bulan Ramadan,” ungkapnya, Rabu (25/2).
Dalam pengecekan di Distributor salah satu distributor, tim mendapati beras merek Irian yang berasal dari Jawa Timur dijual Rp 15.350 per kilogram. Stok dinyatakan mencukupi dan seluruh produk telah memiliki izin edar.
Sebelumnya, distributor tersebut sempat menjual beras di atas HET. Namun kini harga telah disesuaikan. Bahkan untuk sementara distributor menghentikan penjualan beras premium dan medium karena masih mengalami kesulitan menyesuaikan harga dengan ketentuan pemerintah.
Sebagai solusi, distributor akan berkoordinasi dengan Bulog untuk dapat menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat.
Tim kemudian melakukan pengecekan di distribotor lainnya dan beras premium dijual dengan harga bervariasi antara Rp 16.108 hingga Rp 17.640 per kilogram. Seluruh produk telah mengantongi izin edar dan stok dipastikan tersedia.
DKPP Tarakan juga mengambil tiga sampel beras untuk dilakukan uji mutu guna memastikan kesesuaian kualitas dengan standar yang ditetapkan.
Pengecekan juga dilakukan di Ritel Setia Budi. Untuk kategori premium, harga berkisar antara Rp 15.800 hingga Rp 17.600 per kilogram, sementara beras sub medium dijual mulai Rp 15.000 per kilogram. Seluruh produk yang beredar telah memiliki izin edar.
“Untuk hasil uji mutu nanti akan disampaikan ke distributor. Sedangkan keseragaman izin edar akan dipastikan oleh DKPP sesuai ketentuan,” jelas Ridho.
Satgas Pangan menegaskan kegiatan ini merupakan langkah preventif agar lonjakan kebutuhan saat hari besar keagamaan tidak dimanfaatkan untuk memainkan harga maupun menyalurkan pangan yang tidak memenuhi standar.
Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan strategis di Kota Tarakan.
“Kami pastikan stok aman, distribusi lancar dan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan beras selama Ramadan hingga Idulfitri,” pungkasnya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT