TARAKAN – Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2026, Satuan Lalu Lintas mengintensifkan kegiatan sosialisasi hingga penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan berknalpot brong dan aksi balap liar.
Operasi yang digelar sejak 2 Februari dan berlangsung hingga 15 Februari 2026 ini tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga langkah persuasif dan preventif.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menjelaskan, pihaknya lebih dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah, terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
“Sejak 2 sampai 15 Februari kita melaksanakan Operasi Keselamatan Kayan 2026. Kegiatan yang kita lakukan bersifat persuasif dan preventif, yakni memberikan pemahaman tentang pentingnya berlalu lintas secara baik dan benar,” ujarnya.
Namun demikian, terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (lakalantas), pihaknya tetap melakukan penindakan tegas.
Apalagi menjelang bulan suci Ramadan, Satlantas ingin memastikan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap kondusif.
“Kami juga melakukan penindakan terhadap balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong. Ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil operasi sementara, sekitar 30 kendaraan telah diamankan. Mayoritas merupakan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
“Kurang lebih ada 30 an kendaraan yang sudah kita amankan. Kita lakukan tilang, kemudian knalpotnya kita sita dan nanti akan dimusnahkan pada waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, penindakan dilakukan di berbagai titik di Kota Tarakan. Hampir di setiap sudut kota yang ditemukan pelanggaran serupa, petugas langsung mengambil tindakan.
Meski didominasi kendaraan roda dua, pihaknya menegaskan tidak menutup kemungkinan kendaraan roda empat juga akan ditindak apabila ditemukan pelanggaran serupa.
“Kalau roda empat ada yang menggunakan knalpot tidak sesuai atau pelanggaran lain yang membahayakan, tentu akan kita tindak juga,” tambahnya.
Satlantas Polres Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan selama Operasi Keselamatan Kayan 2026 berlangsung, guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT