Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

QRIS Masuk Pelabuhan, UMKM Kaltara Bebas Biaya Transaksi

Eliazar Simon • Rabu, 4 Februari 2026 | 19:20 WIB

 

PERLUAS : KPwBI Provinsi Kaltara memperluas penerapan QRIS di layanan publik selain UMKM.
PERLUAS : KPwBI Provinsi Kaltara memperluas penerapan QRIS di layanan publik selain UMKM.

TARAKAN – Upaya percepatan digitalisasi ekonomi di Kalimantan Utara (Kaltara) terus digencarkan. Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara memperluas penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), tidak hanya menyasar pelaku UMKM, tetapi juga layanan publik strategis seperti pelabuhan penumpang.

Kepala KPwBI Provinsi Kaltara Hasiando Ginsar Manik mengatakan, kebijakan QRIS dirancang ramah bagi pelaku usaha kecil. Merchant skala mikro dibebaskan dari biaya Merchant Discount Rate (MDR), sementara usaha menengah dan besar dikenakan MDR sebesar 0,7 persen. “Skema ini kami siapkan agar seluruh pelaku usaha, dari mikro hingga besar, dapat memanfaatkan QRIS tanpa terbebani biaya tambahan,” ujar Hasiando.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi mendorong inklusi keuangan dan memperkuat ekonomi lokal. Dengan QRIS, pelaku UMKM dapat menerima pembayaran nontunai secara praktis tanpa potongan biaya, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap transaksi digital.

Hasiando menjelaskan, manfaat QRIS bagi UMKM tidak hanya sebatas kemudahan pembayaran. Sistem ini juga membantu pencatatan transaksi secara otomatis, memudahkan pengelolaan keuangan, serta membuka peluang perluasan pasar. “Digitalisasi transaksi adalah langkah nyata untuk meningkatkan daya saing UMKM di Kaltara,” tegasnya.

Selain menyasar sektor usaha, Bank Indonesia Kaltara juga memperluas implementasi QRIS pada layanan publik. Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan menjadi lokasi awal penerapan, di mana delapan agen tiket speedboat telah melayani pembayaran secara digital.

Ekspansi selanjutnya akan dilakukan di Pelabuhan Kayan II Bulungan dan Pelabuhan Speedboat Malinau pada Februari 2026, disusul Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan pada Maret 2026, serta Pelabuhan Keramat (KTT) pada April 2026. Langkah ini diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus meminimalkan transaksi tunai di area publik.

Untuk mendukung perluasan tersebut, Bank Indonesia Kaltara juga aktif melakukan edukasi langsung kepada masyarakat dan merchant. Edukasi dilakukan melalui pemasangan alat informasi, spanduk, hingga pelatihan agen QRIS agar seluruh pihak memahami mekanisme transaksi digital.

Dari sisi tarif, Hasiando merinci bahwa merchant skala mikro tidak dikenakan MDR. Merchant reguler untuk transaksi usaha mikro hingga Rp500 ribu tetap bebas biaya, sedangkan transaksi di atas Rp500 ribu dikenakan MDR 0,3 persen. Sementara usaha kecil dan menengah dengan aset dan pendapatan tertentu dikenakan MDR 0,7 persen.

Untuk kategori khusus, MDR pendidikan ditetapkan 0,6 persen, SPBU 0,4 persen, sedangkan layanan publik dan Government to People (G2P) seperti bantuan sosial, pajak, paspor, dan donasi sosial tetap 0 persen.

“QRIS bukan sekadar alat pembayaran, tetapi fondasi ekonomi Kalimantan Utara yang lebih modern dan inklusif. Kami ingin masyarakat merasakan langsung kemudahan transaksi di era digital,” pungkas Hasiando. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #kaltara #umkm #bi #qris