TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kaltara menyoroti kondisi pelayanan publik di Kota Tarakan yang menunjukkan tren peningkatan laporan pengaduan dari masyarakat dari tahun sebelumnya.
Kepala ORI Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, berdasarkan analisis Ombudsman, laporan terbanyak yang masuk yaitu berkaitan dengan Dinas Pendidikan (Disdik).
Hal tersebut tidak mengherankan mengingat dalam satu tahun terdapat berbagai momentum yang berpotensi menimbulkan keluhan, seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB), ujian, serta pendaftaran ulang siswa yang harus berseragam.
Baca Juga: Akses Ojol di Bandara Juwata dan Pelabuhan Tengkayu I Segera Dibuka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
"Peningkatan laporan ini tidak serta merta berarti layanan tidak baik. Bisa jadi masyarakat sekarang sudah lebih memahami bagaimana cara menyampaikan aspirasi," ujarnya, Kamis (27/11).
Ombudsman juga menemukan adanya beberapa kasus maladministrasi yang sedang diproses untuk dilakukan tindakan korektif. Potensi keluhan di bidang pendidikan dinilai cukup besar karena jumlah pengguna layanan yang sangat banyak, mulai dari siswa, orang tua, hingga tenaga pendidik dan unsur eksternal seperti komite sekolah.
"Dalam setahun, ada beberapa momentum seperti PPDB atau MPLS, kemudian ujian. PPDB saja bukan hanya pada saat seleksi atau pendaftaran siswa baru, tetapi setelah itu, saat mereka mendaftar ulang, harus berseragam. Jadi memang banyak momen yang berpotensi menimbulkan keluhan," tambahnya.
Baca Juga: Pertemuan Tahunan BI, Pj. Sekprov Dorong Kolaborasi Bersama Tekan Inflasi Daerah
Para pengawas menambahkan bahwa keluhan yang masuk tidak hanya berasal dari perangkat daerah, tetapi juga dari pihak satuan pendidikan dan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pelayanan di bidang pendidikan menjadi salah satu fokus yang harus terus diperhatikan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.
"Berangkat dari beberapa unsur sehingga potensi-potensi keluhan itu sangat banyak di Dinas Pendidikan," pungkasnya.(*nkh/).
Editor : Azwar Halim