TARAKAN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan, telah menerbitkan sejumlah izin signifikan sepanjang periode Januari hingga Juni 2025.
Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Tarakan, Mariyati mengatakan, berdasarkan data izin yang sudah diterbitkan mulai dari bulan Januari-Juni 2025 dibagi menjadi dua kategori yaitu ada perizinan dan non perizinan dan jumlah keseluruhan nya yaitu 8.274.
"Yang jenis perizinan sudah kami terbitkan berjumlah 7.393 dan yang non perizinan itu 881," ujarnya, Rabu (10/9).
Lanjutnya, DPMPTSP saat ini diberi kewenangan pengelolaan sebanyak 1.173 izin dan non izin yang tergabung dari berbagai sektor dan tingkatan yaitu yang beresiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi.
"Karena sudah tidak ada lagi SKPD yang lain untuk mengeluarkan izin semuanya sudah satu pintu dari permohonan hingga penerbitan," tambahnya.
Kemudian yang paling mendominasi yaitu di sektor UMKM karena untuk menunjang persyaratan untuk mendapatkan KUR dan juga untuk mendapatkan gas 3 kg. "Sekarang sektor kuliner itu jika ingin mendapatkan gas 3 kg wajib memiliki izin," katanya.
Penerbitan NIB ini melalui beberapa aplikasi yaitu Online Single Submission (OSS) untuk izin usaha, SIMBG terkait ijin bangunan, MPP Digital untuk izin kesehatan baik itu dokter maupun perawat, dan Siperkan aplikasi yang dibuat sendiri oleh dan bekerjasama dengan Provinsi.
"Tetapi terkait kesehatan untuk teknisnya tetap lebih ke Dinkes, kami hanya tinggal ceklist kedua dan tanda tangan kemudian aplikasi ini juga untuk menghindari yang namanya antrian panjang," jelasnya.
Dirinya menambahkan, antusias masyarakat dalam mengurus izin terbilang cukup tinggi karena prosesnya yang mudah dan yang tidak paham melalui aplikasi bisa datang langsung ke kantor. "Jika hanya NIB hitungan menit izinnya sudah terbit asal berkas lengkap," ungkapnya.
Sampai saat ini juga pihaknya masih terus melakukan sosialisasi di berbagai kegiatan termasuk juga perizinan sertifikasi halal bekerjasama dengan KUA. "Pada tahun 2024 untuk kuliner itu sudah 24 ribu lebih, sehingga diperkirakan ini akan terus bertambah kedepannya," tutupnya. (*nkh/).
Editor : Azwar Halim