Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Hingga Mei 2025, Shelter Dinsos Tarakan sudah Tampung 60 Orang Terlantar

Zakaria RT • Sabtu, 24 Mei 2025 | 15:10 WIB
TERLANTAR: Salah satu orang terlantar yang ditampung di shelter Dinsos Tarakan. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
TERLANTAR: Salah satu orang terlantar yang ditampung di shelter Dinsos Tarakan. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Banyaknya masyakarat yang hendak mengadu nasib ke berbagai daerah tak jarang membuat perantau sulit mencapai ekspektasinya dan akhirnya harus terlantar di suatu daerah, lantaran tak mampu memenuhi biaya pulang ke daerah asalnya.

Hal itu juga yang kerap terjadi di Kota Tarakan. Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan mencatat hingga Mei 2025 terdapat 60 orang terlantar yang ditampung di shelter Dinsos Tarakan.

Penyebab terlantarnya 60 orang tersebut cukup beragam, ada yang hendak bekerja di Malaysia dan daerah sekitar Tarakan, serta ada yang datang ke Tarakan atas ajakan seseorang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinsos Tarakan Arbain mengungkapkan, sebagian orang terlantar didominasi domisili dari Pulau Jawa dan Sulawesi.

Sebagian kecilnya juga ada yang dari NTT dan Sumatera. Diungkapkan Arbain, sebagian besar orang terlantar awalnya hendak bekerja di Malaysia sebagai buruh perkebunan kelapa sawit yang berstatus pekerja legal maupun ilegal.

"Macam-macam kronologinya ada yang alasan diajak kenalannya kerja ke Malaysia, ada yang mengaku dipanggil keluarganya ke Nunukan tapi setelah di sana tidak dipanggil-panggil kerja, ada juga yang awalnya niat jualan ke sini tapi ditipu orang, akhirnya mereka terlantar tidak punya tempat tinggal," ujarnya, Kamis (22/5).

"Kalau ditemukan ada yang diselamatkan melalui pengungkap TPPO, ada yang ditemukan tidur di masjid, di depan ruko ada juga yang dibawa masyarakat.

Sesuai aturan warga yang terlantar kita tampung, tapi Pemda hanya bisa membantu paling lama 7 hari. Setelah 7 haru ditampung bersangkutan harus segera kembali ke tempat asalnya," sambungnya.

Diungkapkannya, sebelum dipulangkan Dinsos akan membantu mencari solusi pada bersangkutan. Misalnya bersangkutan tidak memiliki biaya untuk pulang ke daerah asalnya dinsos akan berupaya mencari bantuan misalnya dari Baznas, lembaga sosial swasta atau dari anggaran pemerintah.

Namun jika bersangkutan masih memiliki kelurga di Tarakan, maka Dinsos akan berupaya menghantarkan bersangkutan ke keluarganya.

"Saat ini ada dua warga yang di shelter itu, dari Sulawesi keterangannya di mau cari kerja di sini. Tapi tidak dapat dan mereka kehabisan uang.

Akhirnya didapat warga tidur depan masjid akhirnya dibawa ke sini. Satunya lagi sebenarnya dia mau ke Nunukan cari kerja, tapi setelah di Nunukan tidak dapat akhirnya dia ke Tarakan dan terlantar di sini karena tidak ada keluarga," jelasnya. (zac)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #dinsos tarakan #orang terlantar