TARAKAN - Sejumlah mahasiswa Tarakan yang tergabung dalam Aliansi Supremasi Sipil menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Tarakan, Jumat (21/3).
Mahasiswa melakukan orasi dan membentangkan sepanduk bertuliskan "Tolak Revisi Undang-undang TNI", yang merupakan buntut dari disahkannya Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi UU oleh DPR dalam rapat paripurna, Kamis (20/3).
Adapun poin tuntutan Aliansi Supremasi Sipil kepada DPRD Tarakan pada aksi tersebut diantaranya yakni batalkan UU TNI dan mengupayakan permintaan Yudisial Review kepada Mahkamah Konstitusi (MK), tegakkan prinsip supremasi sipil, hentikan keterlibatan militer dalam urusan keamanan dalam negeri, penguatan transparansi dan akuntabilitas militer, hapuskan privilege militer serta reformasi sektor pertahanan yang demokratis.
Koordinator lapangan (korlap) Aliansi Supremasi Sipil, Anhari mengungkapkan kekecewaan mendalam atas disahkannya RUU TNI nomor 34 tahun 2004 yang tidak terlaksana secara terbuka, transparan dan terkesan terburu-buru.
"Kita minta tarik kembali RUU TNI yang telah disahkan, karena dilakukan secara tertutup, rakyat sama sekali tidak dilibatkan," tegasnya saat orasi.
Anhari juga menyayangkan ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus yang seharusnya ikut mendengarkan aspirasi rakyat.
"Yang muncul hanya satu orang, sebelumnya kami menyurat bahwa ketua DPRD Kota Tarakan harus datang, namun beliau kabur entah kemana dengan alasan dinas luar," ujarnya.
Rencananya akan ada aksi lanjutan dari Aliansi Supremasi Sipil, dengan membawa masa yang lebih banyak jika poin-poin tuntutan tidak dikerjakan oleh DPRD Tarakan.
"Sesuai dengan hasil konferensi pers kami, kalau tidak ada tanggapan dari DPRD, kami akan menggelar aksi jilid dua dengan mendatangkan masa aksi yang lebih banyak," pungkasnya. (*wld/)
Editor : Azwar Halim