Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dewan Pers Ingatkan Wartawan-Media Netral di Tahun Politik

Azwar Halim • Senin, 2 Oktober 2023 | 10:45 WIB
FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN  Paulus Tri Agung Kristanto Anggota Dewan Pers
FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN Paulus Tri Agung Kristanto Anggota Dewan Pers
TARAKAN - Sebagai sarana penyambung lidah dan telinga masyarakat, profesi jurnalis merupakan menjadi garda terdepan dalam memberikan setiap perkembangan peristiwa dan informasi yang terjadi di masyarakat.

Sehingga peran jurnalis memiliki posisi cukup vital dalam berjalannya kontrol sosial. Namun demikian, profesi jurnalis kerap menjadi alat dalam membantu kepentingan lembaga, pribadi dan kelompok dalam menyiarkan kepentingannya. Salah satunya ialah kepentingan kampanye politisi maupun partai politik (parpol) menjelang kontestasi politik.

Anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto menerangkan sejauh ini peran jurnalis cukup rawan menjadi alat politik dalam setiap momen menjelang pesta demokrasi. Selain itu sejauh ini tidak sedikit media yang ditunggangi polisi atau pun parpol dalam menjalankan strategi politiknya.

Walau demikian, ia mengakui hal tersebut tidak sepenuhnya salah, lantaran media juga merupakan perusahaan komersil yang mencari profit. Hanya, kata dia hal tersebut juga tidak meninggalkan independensi media dan jurnalis.

"Tahun politik ada tahun yang menantang bagi pewarta karena adanya tarikan-tarikan dari kelompok politik praktis, baik di partai politik, maupun orang yang muncul sebagai peserta pemilu. Itu kan sangat besar. Kenapa wartawan, jurnalis atau pewarta ditarik untuk mereka, karena sejak awal wartawan telah memiliki jaringan," ujarnya, Jumat (1/10).

Dikatakan, adapun untuk seorang jurnalis yang ingin terlibat politik praktis agar dapat menonaktifkan sementara status jurnalisnya. Sehingga hal tersebut tidak merusak citra profesi jurnalis yang rawan menjadi alat politik.

"Inilahnyang disebut tantangan karena seorang wartawan harus menjaga independensinya. Sehingga Dewan Pers selalu mengimbau siapa pun wartawan yang menjadi timses, dia maju menjadi caleg, apapun kegiatannya dengan politik praktis, sebaiknya dia nonaktif," tuturnya.

"Apakah setelah itu dia boleh aktif kembali menjadi wartawan, boleh. Yang penting dia harus tetap menjaga independensinya, marwahnya yang didalam mengedepankan kemanusiaan dan moral.

Jadi Dewan Pers tentu tidak bisa melarang  wartawan menjadi bagian dari kegiatan politik praktis. Tetapi, sesuai dengan kode etik jurnalistik maka Dewan Pers akan mengingatkan terus kepada wartawan menjaga independensinya," lanjutnya.

Dikatakan, sebenarnya kondisi jurnalis di ibu kota dan daerah tidaklah jauh berbeda. Hanya, jumlah SDM di daerah yang menurutnya lebih sedikit membuat tekanan dan godaan lebih besar daripada jurnalis di ibu kota.

"Sebenarnya wartawan di daerah tidak ada bedanya dengan wartawan di ibu kota. Karena tarikan-tarikannya sama besarnya.

Bahkan karena di daerah itu SDMnya lebih sedikit, tarikannya pasti lebih kuat. Karena di pusat cukup banyak jumlah wartawan. Jangan lupa, jurnalis adalah profesi yang terbuka. Maksudnya kita tidak punya persyaratan khusus untuk menjadi seorang pewarta," imbuhnya.

"Profesi yang terbuka itu, adalah profesi politisi. Sehingga, irisannya tipis sekali. Contohnya saya kapan pun bisa masuk di dalam politik praktis, sebaliknya seorang politisi dia juga bisa menjadi wartawan. Tinggal dia masuk ke media, dia bisa menjadi wartawan. Jadi ini yang membuat tarikan kepentingan dalam hal politik praktis," pungkasnya. (zac/lim) Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara