TARAKAN – Setelah beberapa pekan dikabarkan akan melakukan penetrasi bisnis di Kalimantan Utara (Kaltara), Gojek akhirnya launching di Tarakan, Jumat (29/3) pagi. Pemerintah pun merespons positif kehadiran salah satu aplikator angkutan online itu.
Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengharapkan Gojek mampu merangkul seluruh kalangan, tak terkecuali ojek pangkalan (opal). “Kita berharap memprioritaskan ojek konvensional dulu. Agar tidak terjadi gesekan. Soal kekhawatiran pendapatan seseorang menurun, sudah diatur Tuhan. Hasil maksimal itu dicapai tentu dengan bekerja keras dan maksimal,” jelas Khairul menyoal pertimbangan Pemerintah Kota (Pemkot) menyambut kehadiran angkutan online.
Pemerintah juga mendukung jika di antara aparatur sipil negara (ASN) ada yang tertarik bergabung sebagai mitra Gojek. Pesan Khairul sejauh tidak mengganggu jam kerja di pemerintahan.
“Kalau beroperasi saat jam kerja, diamankan Satpol PP. Jadwal khusus kepada ASN yang tergabung dalam Gojek agar dapat beroperasi setelah pukul 16.00 WITA ke atas. Kalau enggak masuk kerja (karena beroperasi Gojek) bisa kena sanksi administrasi. Bukan hanya itu, jika enggak masuk kerja 46 hari berturut-turut, langsung kasih berhenti,” tegasnya.
Ada beberapa hal menyangkut pelayanan publik yang dapat dikoneksikan dengan aplikasi Gojek, misalnya pengantaran E-KTP dari Disdukcapil Tarakan kepada masyarakat secara langsung. Hal ini masih dalam konsep program Smart City.
“Sementara kalau UMKM, kami berharap Gojek ini bisa memberikan pertumbuhan signifikan. Mereka yang menjangkau produk UMKM, kalau malas keluar rumah, bisa memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh Gojek atau Go-Food. Bagi UMKM dengan adanya ini, bisa semakin memperluas jangkauan pemasaran di Tarakan,” urai Khairul.
Menurut hasil koordinasi Pemkot dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, khusus ketersediaan layanan roda empat atau Go-Car, Kota Tarakan mendapat kuota 20 mitra. Itu berdasarkan rumusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga Pemkot hanya dapat mengikuti kuota yang telah ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Persoalan lalu lintas dengan kehadiran Gojek, Khairul menilai pada dasarnya kemacetan terjadi karena adanya indisipliner pengguna jalan. Menurutnya setiap pengendara yang patuh terhadap lalu lintas, maka seluruh jalan dipastikan tidak mengalami kemacetan.
“Kehadiran Gojek enggak akan membuat macet, sejauh driver-nya disiplin. Begitu juga dengan pengguna jalan lainnya,” sebut mantan Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan ini.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Gojek East Indonesia Anandita Danaatmadja mengatakan, baru Kota Tarakan di mana aplikasi Gojek dapat digunakan. Kabupaten lain juga memiliki potensi yang sama. Perlahan di kota lainnya di Kaltara.
Gojek tak membatasi jumlah mitra atau driver-nya. Keseimbangan diukur dari permintaan pengguna.
Saat pertama kali masuk dalam sebuah daerah, Gojek selalu merekrut ojek konvensional lebih dulu. “Misalnya ada anggota Gojek tidak punya pangkalan, kami sediakan cicilan. Kalau enggak punya SIM, kami sediakan program SIM (surat izin mengemudi) kolektif dan sebagainya,” bebernya.
Tak hanya konvensional, Gojek juga merekrut ASN dan siapa pun masyarakat yang hendak bergabung. Aplikasi Gojek memiliki jam fleksibel sehingga dapat mengakomodir sesuai kesanggupan mitra.
“Ada yang memang pengangguran, full time, dan sebagainya, yang tergabung dalam Gojek. Kalau ada (ASN) tertentu, maka kami harus mendapatkan izin dari instansinya dulu, kepada Pemkot apakah benar mengizinkan atau tidak. Pasti ada imbauan,” katanya.
Setiap driver Gojek harus memiliki SIM, kartu tanda penduduk (KTP), dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Saat pertama kali mendaftar, calon driver harus melalui proses training. Di kesempatan inilah Gojek memberikan arahan terkait pelayanan bagi penumpang dan keselamatan dalam berlalulintas.
“Jika menemukan driver Gojek nakal, maka setiap penumpang dapat memberikan komentar untuk driver. Sehingga si driver Gojek akan dipanggil pihak Gojek, kemudian dilakukan crosscheck untuk mencari kebenaran informasinya,” ujarnya.
“Kalau pengaduan, kami punya call centre. Kami selalu memiliki kantor operasional, kalau driver atau costumer punya keluhan, langsung saja datang ke kantor kami. Otomatis bisa mengadu di kantor kami,” tuturnya.
Khusus Go-Car masih dalam tahap pengkajian dan koordinasi bersama Dishub Kaltara. Disinggung terkait tarif, Kurniawan menyatakan bahwa tarif aplikasi transportasi saat ini telah diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019.
AJAK UMKM GO ONLINE
Di Tarakan, Gojek mulai beroperasi dengan tiga layanan. Go-Ride untuk mengantar penumpang, Go-Food untuk mengantar makanan dan Go-Send untuk mengantar barang.
Melalui Go-Ride, kehadiran Gojek memberi alternatif bertransportasi bagi masyarakat di Tarakan. Kehadiran layanan Go-Ride diharapkan dapat membantu kebutuhan mobilitas masyarakat di Tarakan, sehingga roda perekonomian daerah pun meningkat.
Selain kemudahan transportasi, Gojek di Tarakan berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor UMKM. Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM Kaltara, di Tarakan terdapat 5.450 pelaku UMKM. Di mana 90 persen dikategorikan sebagai usaha mikro. Potensi kewirausahaan diakomodasi melalui Go-Food.
“Melalui layanan pengantaran makanan Go-Food, UMKM di Tarakan, khususnya UMKM kuliner punya kesempatan untuk go online. Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Tarakan yang mendorong UMKM memanfaatkan perkembangan teknologi untuk memperluas jangkauan pemasarannya. Berdasarkan riset yang dilakukan LD FEB UI pada tahun 2018, 93 persen UMKM mengalami peningkatan transaksi setelah bergabung dengan Gojek. Meningkatnya jumlah transaksi tentu akan berdampak pada perkembangan usaha mereka,” tambah Anandita.
Untuk Go-Ride dan Go-Send, konsumen perlu mengisi data berupa informasi mengenai lokasi penjemputan serta tempat tujuannya. Untuk Go-Food, pelanggan bisa memilih berbagai menu makanan dari tempat makan yang telah bekerja sama dengan Go-Food.
Kemudian pelanggan bisa menentukan lokasi pengantaran makanannya. Sebelum melakukan konfirmasi pemesanan, pelanggan akan mendapatkan informasi mengenai biaya yang dibutuhkan. Setelah pesanan dikonfirmasi, aplikasi akan mencarikan mitra driver yang tersedia untuk menyelesaikan pemesanan.
“Selanjutnya, konsumen dapat melakukan pembayaran dengan tunai kepada mitra driver maupun dengan saldo Go-Pay yang dapat diisi lewat berbagai metode,” urainya.
Aplikasi Gojek telah diunduh lebih dari 125 juta kali per Oktober 2018 dan telah dinikmati masyarakat di 200 kota dan kabupaten di Indonesia. (*/shy/lim)
Editor : Muhammad Erwinsyah