TARAKAN - Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Irianto Lambrie mengungkap rencana pembangunan Kawasan Industri di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan dapat menjadi pemicunya berkembangannya komoditas di Kaltara. “Nantinya hasil produksi dari perkebunan kelapa sawit ini bisa diolah di kawasan industri ini, bisa dibuat kosmetik, obat-obatan, minyak wangi, sabun dan lain-lain,” tuturnya di pelantikan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltara, Selasa (27/2).
Adanya kawasan industri tersebut nantinya juga dapat mendatangkan investor untuk berinvestasi di kawasan tersebut. “Banyak sekali yang dapat dikembangkan di sana, sehingga nanti kita akan mempromosikannya agar investor tertarik berinvestasi,” ucapnya.
Terkait perkembangan usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltara, dirinya menilai hingga saat ini sudah berkembang pesat, bahkan menjadi salah satu komoditas unggulan di Kaltara. “Sejak dulu sudah menjadi komoditas unggulan, bahkan ketika Kaltara masih bagian dari Kaltim,” bebernya.
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mengatakan perlu ada kerja sama dengan pemerintah dalam mendukung perkembangan usaha kelapa sawit, melalui pembuatan peraturan daerah yang berpihak pada kemajua usaha kelapa sawit.
“Keberadaan pemerintah daerah di sini sangat penting untuk mendukung usaha kelapa sawit, karena ada beberapa daerah yang tidak paham, sehingga membuat peraturan daerah yang membebani usaha kelapa sawit, salah satu contohnya menerapkan pungutan besar terhadap usaha kelapa sawit, tentunya ini membenani pengusaha tersebut dan jelas tidak dapat mendorong usaha ini,” bebernya.
Seharusnya pemerintah daerah mendorong terlebih dulu usaha perkebunan kelapa sawit ini, nantinya bila sudah berkembang ada multiplier effect yang dapat dinikmati oleh rakyat dan pemerintah daerah. “Multiplier effect itu bisa dirasakan karyawan, pelaku ekonomi, masyarakat tinggal di sekitar perusahaan tersebut dan pemerintah daerah pastinya,” ucapnya.
“Kaltara ini mempunyai potensi untuk pengembangan kelapa sawit yang lebih maju lagi, saat ini berdasarkan informasi yang diberikan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie ada sekitar 500 ribu hektare lahan yang memiliki izin untuk digunakan perkebunan, separuh sudah ditanami komoditas, sementara separuhnya laginya belum, sehingga sisanya ini bisa dikembangkan,” bebernya.
Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi ke beberapa daerah sebagai upaya memajukan usaha perkebunan kelapa sawit di Kaltara. “Dari 59 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kaltara, beberapa dipegang oleh penanam modal asing (PMA) kebanyakan dari Malaysia dan Tiongkok, kami berusaha bagaiamana caranya untuk tidak kalah bersaingan degan PMA ini,” timpal Ketua Cabang GAPKI Kaltara Idewa Made Oka.
INVESTASI JALAN DI TEMPAT
Sementara di Nunukan, memasuki 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan belum mencatat investor baru yang berinvestasi di Nunukan. Kepala Bidang (Kabid) Penanaman Modal pada DPMPTSP Nunukan Taufik Umar, S.H, mengatakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis sempat menjalin komunikasi dengan Pemkab. “PT Togos Makmur Internasional, tapi masih sebatas MoU dengan Pemkab Nunukan, untuk nilai investasi belum ditentukan,” kata Taufik Umar kepada media ini, kemarin (28/2).
Agar dapat berinvestasi di Nunukan PT Togos Makmur Internasional harus mengajukan izin ke DPMPTSP Nunukan. Sebagai hasil tindak lanjut komitmen yang telah disepakati bersama.
Pada 2017 lalu, DPMPTSP Nunukan mencatat laporan realisasi izin prinsip penanaman modal dari lima perusahaan, rencana investasi sebesar Rp 100,013 miliar.
Satu perusahaan tercatat melakukan perubahan izin prinsip. PT Tirta Madu Sawit Jaya, bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dengan rencana investasi sebesar Rp 430,150 miliar. Sementara perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah berinvestasi sebelumnya sebanyak 24 perusahaan. “Dengan kondisi saat ini masih stagnan, belum ada investor baru, hanya masih sebatas rencana saja,” ujarnya.
Investasi besar saat ini masih dari perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, Pemkab masih membuka peluang bagi investasi di bidang lain. Sementara perkebunan kelapa sawit sangat sulit untuk membuka lahan baru. “Untuk sektor pertambangan masih ada, hanya saja untuk mengeluarkan izin untuk perusahaan tambang di tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara,” tuturnya.
Selama ini pemerintah tak pernah mempersulit bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di Nunukan. Difasilitasi sesuai dengan kemampuan. Apalagi menyangkut kebutuhan dasar seperti air dan listrik.
Sedangkan persoalan izin usaha, DPMPTSP Nunukan mengungkap kendalanya hanya pada regulasi. Proses perizinan dijalankan membutuhkan waktu yang sangat lama. (jnr/nal/lim)
Editor : Azwar Halim