Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DRM Porprov II Kaltara Temukan Dugaan Atlet Terdaftar di Dua Daerah

E
Penulis: Eliazar Simon❯
VERIFIKASI : Berdasarkan hasil verifikasi tim keabsahan Porprov II Kaltara didapati aa dugaan atlet terdaftar di dua daerah yang berbeda dan menjadi pembahasan pada saat DRM. ELIAZAR/RADAR TARAKAN
VERIFIKASI : Berdasarkan hasil verifikasi tim keabsahan Porprov II Kaltara didapati aa dugaan atlet terdaftar di dua daerah yang berbeda dan menjadi pembahasan pada saat DRM. ELIAZAR/RADAR TARAKAN

Advertisement

TANJUNG SELOR – Proses verifikasi keabsahan atlet dalam pelaksanaan Delegation Registration Meeting (DRM) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) 2026 menemukan sejumlah indikasi persoalan administrasi peserta.

Temuan tersebut mencakup dugaan duplikasi legalitas domisili, ketidaksesuaian usia, hingga seorang atlet yang tercatat didaftarkan oleh dua kabupaten berbeda.
Temuan itu menjadi perhatian serius Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) Porprov II Kaltara 2026 menjelang dimulainya pertandingan di Kabupaten Malinau.

Ketua Tim Pengawasan dan Pengarahan (Panwasrah) Porprov II Kaltara 2026, Dr. Wiyono Adie, M.SE., MPPM, mengatakan, indikasi tersebut ditemukan ketika tim melakukan pemeriksaan data atlet dalam rangkaian DRM, Sabtu (7/11).

Advertisement

Menurut Wiyono, pemeriksaan keabsahan bukan sekadar mencocokkan kelengkapan dokumen administrasi. Proses tersebut juga bertujuan memastikan setiap atlet yang didaftarkan benar-benar memenuhi persyaratan serta tidak melanggar ketentuan keikutsertaan yang berlaku.

“Semalam kita sudah menemukan indikasi duplikasi terhadap legalitas atlet. Terutama yang menyangkut domisili, kemudian juga usia. Ada satu atlet yang terdata di dua kabupaten,” ungkap Wiyono.

Ia menegaskan, persoalan tersebut harus diselesaikan sebelum atlet dinyatakan sah mengikuti pertandingan. Sebab, dalam ketentuan Porprov, seorang atlet tidak diperbolehkan memperkuat dua daerah berbeda maupun mengikuti dua cabang olahraga berbeda apabila hal tersebut dilarang oleh regulasi yang berlaku.
Apabila pelanggaran tersebut terbukti, atlet bersangkutan dapat dikenai diskualifikasi sesuai ketentuan.

Advertisement

“Yang perlu dihindarkan adalah seorang atlet bermain di dua daerah dan atau seorang atlet bermain di dua cabang olahraga yang berbeda. Kalau kita temukan itu, dia akan kena diskualifikasi,” tegasnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Panwasrah bersama tim keabsahan telah menyepakati mekanisme verifikasi dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan pendaftaran atlet.

Wiyono mencontohkan, apabila seorang atlet didaftarkan oleh Kabupaten Bulungan, tetapi namanya juga muncul dalam daftar atlet kabupaten lain, maka kedua daerah tersebut akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Pemanggilan itu diperlukan agar setiap pihak memperoleh kesempatan menjelaskan dasar pendaftaran atlet yang bersangkutan. Selanjutnya, tim keabsahan akan melakukan pemeriksaan berdasarkan dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Artikel Terkait

Perubahan Jadwal Porprov II Kaltara Sempat Berubah, Panwasrah Soroti Beban Kontingen Daerah

Perubahan Jadwal Porprov II Kaltara Sempat Berubah, Panwasrah Soroti Beban Kontingen Daerah

Persoalan perubahan jadwal pertandingan menjadi salah satu pembahasan yang menyita perhatian dalam pelaksanaan Delegation Registration Meeti

Panwasrah Tegaskan Hasil DRM Porprov II Kaltara Mengikat, Semua Pihak Harus Patuh

Panwasrah Tegaskan Hasil DRM Porprov II Kaltara Mengikat, Semua Pihak Harus Patuh

Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) menegaskan hasil Delegation Registration Meeting (DRM) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalima

Bidik 200 Emas di Porprov II Kaltara, KONI Bulungan Optimis 37 Cabor Buktikan Kualitas

Bidik 200 Emas di Porprov II Kaltara, KONI Bulungan Optimis 37 Cabor Buktikan Kualitas

Ambisi besar diusung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bulungan dalam menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kali

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer