
TARAKAN – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya menjadi ajang persaingan atlet antarkabupaten/kota. Kejuaraan yang digelar di Kabupaten Malinau tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi potensi atlet sekaligus menentukan cabang olahraga (cabor) yang dipersiapkan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, Dr. Bustan, M.Si., mengatakan, hasil Porprov akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan cabor yang berpeluang mewakili Kaltara pada ajang nasional mendatang. Terlebih, persiapan menuju PON harus dilakukan secara selektif di tengah keterbatasan anggaran.
“Porprov ini menjadi ajang untuk melakukan identifikasi. Nanti kita lihat cabor mana yang memungkinkan mewakili Kaltara di PON 2028 melalui Pra-PON. Kita tidak akan mengirim cabor yang tidak mempunyai target terkait perolehan medali,” urainya, Rabu (21/10).
Menurutnya, penentuan cabor tidak cukup hanya berdasarkan keikutsertaan dalam kompetisi. Potensi atlet dan peluang meraih medali harus menjadi pertimbangan utama agar anggaran pembinaan maupun keberangkatan atlet dapat digunakan secara efektif.
Bustan menyebutkan, sejumlah cabor seperti panahan, akuatik, dan selam diharapkan mampu berkontribusi terhadap pencapaian prestasi Kaltara di PON 2028. Pemerintah provinsi menargetkan setidaknya dapat mempertahankan perolehan medali pada PON sebelumnya, sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan capaian tersebut.
"Di sisi lain, persiapan penyelenggaraan Porprov II Kaltara juga terus dimatangkan melalui koordinasi pemerintah provinsi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Panitia Besar (PB) Porprov di Kabupaten Malinau selaku tuan rumah. Pembahasan mencakup kesiapan venue hingga pemenuhan kebutuhan pembiayaan," terangnya.
Bustan menjelaskan, Pemprov Kaltara telah mengalokasikan hibah sebesar Rp3,5 miliar melalui KONI untuk mendukung penyelenggaraan. Sementara kebutuhan yang belum terpenuhi diharapkan dapat disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Malinau sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Dukungan dari pemerintah provinsi melalui hibah KONI itu Rp3,5 miliar. Sisa dari kekurangan tersebut supaya Kabupaten Malinau selaku tuan rumah mempersiapkan dan menyediakannya, tetapi tetap berpedoman pada aturan yang ada,” katanya.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan tersebut harus disertai pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Verifikasi rencana anggaran biaya (RAB) diperlukan untuk memastikan setiap pengeluaran sesuai ketentuan serta mencegah adanya penganggaran ganda.
Pengawasan juga mencakup pengadaan berbagai kebutuhan penyelenggaraan, termasuk pakaian panitia dan medali. Selain memastikan kesesuaian anggaran, kualitas barang yang diadakan harus diperhatikan agar memenuhi standar yang ditetapkan.



