
TARAKAN - Perbincangan di ruang publik, khususnya di media sosial, mengenai besaran anggaran operasional dan perjalanan dinas DPRD Kota Tarakan pada tahun 2026 memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai angka yang beredar cukup besar, sehingga memicu pertanyaan mengenai urgensi dan peruntukan anggaran tersebut di tengah kondisi keuangan daerah yang juga menjadi perhatian banyak pihak.
Ketua DPRD Kota Tarakan Muhammad Yunus memberikan klarifikasi, ia menegaskan bahwa anggaran yang dimaksud bukanlah angka yang muncul tanpa proses perencanaan. Pihak legislatif menyebut seluruh penganggaran telah melalui tahapan pembahasan, rasionalisasi, serta disusun berdasarkan kebutuhan riil lembaga dalam menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah.
“Anggaran Rp 10 miliar itu sebenarnya sudah melalui proses efisiensi yang cukup panjang. Kalau dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 14 miliar, sekarang justru turun menjadi Rp 10 miliar. Artinya ada upaya rasionalisasi yang kami lakukan agar penggunaan anggaran tetap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tetapi tanpa mengganggu pelaksanaan tugas utama DPRD,” ujarnya, Sabtu (4/4).
Ia menegaskan jika anggaran tersebut tidak semata-mata digunakan untuk perjalanan dinas sebagaimana yang sering dipersepsikan di masyarakat, melainkan untuk mendukung keseluruhan aktivitas DPRD yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kalau dilihat secara utuh, anggaran itu digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan DPRD yang berkaitan langsung dengan tugas kami. Mulai dari penyusunan dan pembahasan peraturan daerah, pembahasan APBD baik yang murni maupun perubahan, sampai kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah termasuk pembahasan LKPJ dan LKPD,” jelasnya.
Diterangkannya, dalam pelaksanaan fungsi tersebut, kata Yunus, DPRD harus menggelar berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, konsultasi kebijakan, hingga koordinasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat. Semua kegiatan tersebut, menurutnya, membutuhkan dukungan anggaran operasional agar dapat berjalan secara maksimal. Ia menambahkan, salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan DPRD terlihat pada pengurangan anggaran konsumsi rapat yang sebelumnya dinilai cukup besar.
“Kalau sebelumnya anggaran konsumsi rapat itu sekitar Rp 700 juta, sekarang kami turunkan menjadi sekitar Rp 385 juta. Bahkan untuk rapat-rapat yang waktunya tidak terlalu lama, sekarang sering kali hanya disediakan air putih saja. Konsumsi makan dan snack biasanya hanya diberikan pada rapat yang sifatnya penting dan waktunya cukup panjang seperti rapat dengar pendapat atau sidang paripurna,” katanya. (zac/jnr)

