Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dishub Tarakan Evaluasi Pengelolaan Parkir Baru, Targetkan PAD Meningkat

Z
Penulis: Zakaria RT❯

Kepala Dishub Tarakan Ahmady Burhan
Kepala Dishub Tarakan Ahmady Burhan


Advertisement

TARAKAN - Pengelolaan parkir tepi jalan di Kota Tarakan memasuki babak baru setelah pemerintah kota melakukan transisi pengelola. Sehingga beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dishub Tarakan, Ahmady Burhan menjelaskan, sistem pengelolaan parkir saat ini merupakan kelanjutan dari proses peralihan pengelola sebelumnya yang dikerjakan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) ke pihak ketiga swasta yakni PT Urban Park Nusantara Jaya (UPNJ).

Dikatakannya, kendati telah dikelola pihak swasta, namun Dishub tetap melakukan pengawasan untuk memastikan pengelolaan perparkiran berjalan sesuai aturan. Sehingga pada pelaksanaannya, diharapkan pengelolaan perparkiran tidak menghambat atau berbenturan dengan aktivitas lalu lintas dan masyarakat.

Advertisement

“Beberapa waktu lalu kami melakukan evaluasi kami lakukan, termasuk terkait transisi dari pengelola sebelumnya. Sekarang kegiatan penyelenggaraan parkir tepi jalan. salah satu harapan utama dari perubahan pengelola parkir ini adalah peningkatan kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kota Tarakan. Karena itu, kami terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak pengelola untuk memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai perjanjian kerja sama," ujarnya, Kamis (12/3).

"Pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemantauan langsung di lapangan guna memastikan seluruh kegiatan parkir berjalan sesuai ketentuan yang telah disepakati. Kami melakukan evaluasi berkala, termasuk pengawasan di lapangan. Tujuannya agar penyelenggaraan parkir ini bisa berjalan maksimal,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga berupaya memperbaiki berbagai kekurangan yang sebelumnya muncul dalam pengelolaan parkir. Dengan pengelola baru, ia berharap ada peningkatan kualitas layanan sekaligus pengelolaan yang lebih tertib dan transparan.

Advertisement

“Beberapa kekurangan yang ada sebelumnya kami coba perbaiki melalui penyelenggara parkir yang baru ini. Harapan kami tentu ada peningkatan, baik dari sisi pelayanan maupun kontribusi pendapatan daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh pelaksanaan pengelolaan parkir tetap harus berjalan sesuai koridor perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara Dinas Perhubungan dan pihak pengelola.

Adapun terkait target PAD, Ahmady menyebut angka yang disepakati telah disesuaikan sejak awal proses seleksi pengelola parkir yang dilakukan pemerintah kota. Dalam proses tersebut, PT UPNJ dipilih sebagai pemenang karena menawarkan skema yang dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.

“Target PAD itu sudah disesuaikan sejak mereka mengikuti seleksi yang dilakukan pemerintah kota. Mereka terpilih karena menawarkan sesuatu yang dinilai mampu meningkatkan PAD Kota Tarakan. Sementara mengenai tarif parkir di lapangan, kami memastikan tidak ada perubahan dari ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah. Tarif parkir untuk kendaraan roda dua tetap sebesar Rp 2.000, sementara kendaraan roda empat dikenakan Rp 3.000," urainya.

“Kamk juga tengah melakukan evaluasi terkait titik-titik parkir yang ada di kota tersebut. Evaluasi ini mencakup peninjauan langsung di lapangan serta kajian teknis untuk memastikan titik parkir yang ditetapkan benar-benar sesuai kebutuhan. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan titik parkir yang baru," bebernya.

Ia menambahkan, proses evaluasi masih terus berjalan dan sejumlah data tambahan masih dikumpulkan oleh Dishub untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar tepat dan tidak berbenturan dengan aset non-pemerintah. Mengingat kata dia, tidak semua titik merupakan wewenang pemerintah kota.

“Beberapa data masih kami himpun dari hasil di lapangan. Nanti akan kami konfirmasi lagi dengan tim untuk menjadi bahan evaluasi selanjutnya,” pungkasnya. (zac/jnr)

Advertisement
Editor : Januriansyah RT

Artikel Terkait

Parkir di Badan Jalan Ganggu Kelancaran Lalu Lintas, Dishub Tarakan Akui Pengawasan Terbatas

Parkir di Badan Jalan Ganggu Kelancaran Lalu Lintas, Dishub Tarakan Akui Pengawasan Terbatas

Kendaraan yang parkir di tepi jalan hingga memakan badan jalan masih menjadi persoalan di sejumlah ruas jalan di Tarakan. Keberadaan kendara

 Jukir Tidak Resmi Masih Jadi Persoalan Pengelolaan Parkir di Tarakan 

 Jukir Tidak Resmi Masih Jadi Persoalan Pengelolaan Parkir di Tarakan 

Keberadaan juru parkir (jukir) tidak resmi masih menjadi persoalan dalam pengelolaan parkir di Kota Tarakan. Aktivitas penarikan tarif di lu

Penindakan Parkir Liar pada Jam Kerja di Tarakan Masih Dikaji

Penindakan Parkir Liar pada Jam Kerja di Tarakan Masih Dikaji

Persoalan parkir liar di sejumlah ruas jalan utama Kota Tarakan hingga kini masih menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya jumlah kendaraan s

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer