TANA TIDUNG – Meski telah dilarang, salah satu pemilik pom mini di Tana Tidung, Ipul, memilih untuk tetap membuka usahanya sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai tidak adil.
Ipul mengaku kecewa dengan penerapan aturan yang melarang aktivitas pengecer bahan bakar (pom mini), sementara di lapangan masih banyak praktik yang seolah dibiarkan.
“Sudah ada edaran, sudah ada teguran. Tapi kenyataannya, masih ada pom mini yang buka diam-diam. Bahkan saya lihat sendiri, kendaraan plat merah ikut mengisi di sana. Jadi saya bertanya-tanya, ini aturan berlaku untuk siapa?” ujar Ipul dilakukan penyegelan pom mini, Jumat (9/5).
Menurutnya, jika alasannya karena alasan keselamatan, maka seharusnya semua pom mini dan penjual botolan ditutup tanpa terkecuali.
“Kalau memang dilarang karena bahaya, ya tutup semua. Jangan ada yang diperlakukan istimewa hanya karena itu kendaraan pemerintah,” katanya tegas.
Ipul menyatakan bahwa aksinya membuka kembali pom mini miliknya dilakukan secara sadar dan terbuka sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dinilainya tebang pilih.
“Saya enggak mau main sembunyi-sembunyi. Saya buka terang-terangan. Karena ini protes. Saya punya bukti, foto-foto kendaraan dinas yang mengisi. Kalau aturan mau ditegakkan, harusnya adil,” tambahnya.
Ipul juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat Tana Tidung yang menurutnya masih sangat bergantung pada sektor informal. Ia menganggap kebijakan pelarangan pom mini justru membunuh usaha kecil yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.
“KTT ini masih baru. Bupati juga baru. Biarkan dulu masyarakat menggerakkan ekonomi. Jangan keburu. Banyak yang tutup, banyak yang pindah. Saudara saya sendiri harus balik ke Tarakan karena usahanya mati,” jelasnya.
Ia menilai, dibandingkan daerah lain seperti Berau yang memiliki sawit dan tambang, Tana Tidung belum memiliki sumber ekonomi yang kuat. Karena itu, menurutnya aturan ketat justru bisa memperlambat perkembangan daerah.
Sebagai warga yang juga pelaku usaha, Ipul berharap pemerintah bersikap adil dan bijak. Bukan dengan menutup mata terhadap pelanggaran, tapi menegakkan aturan secara menyeluruh dan tidak pilih kasih.(ana)
Editor : Azwar Halim