Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kemenag Tana Tidung Terapkan WFH hingga WFA

Sopian Hadi • Selasa, 18 Maret 2025 | 12:43 WIB
EFISIENSI: Mulai 14 Maret Kemenag Tana Tidung menetapkan sistem kerja fleksibel mulai dari WFH hingga WFA.(Foto; SOPIAN/RADAR TARAKAN)
EFISIENSI: Mulai 14 Maret Kemenag Tana Tidung menetapkan sistem kerja fleksibel mulai dari WFH hingga WFA.(Foto; SOPIAN/RADAR TARAKAN)

TANA TIDUNG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tana Tidung menerapkan sistem kerja fleksibel sejak Jumat (14/3), dengan kombinasi Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), dan Work From Anywhere (WFA).

Kebijakan ini selain upaya efisiensi anggaran juga untuk memberikan keleluasaan bagi pegawai selama bulan Ramadan, sambil tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Kepala Kantor Kemenag Tana Tidung, H. Saimin, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada surat edaran dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Utara.

Ia menegaskan bahwa meskipun ada kelonggaran dalam sistem kerja, pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

"Cuma untuk WFO dan WFH ini hanya diterapkan pada hari Jumat, 14 dan 21 Maret," ujar Saimin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/3).

Pada tanggal tersebut, pegawai diberikan keringanan untuk bekerja dari rumah (WFH) setiap hari Jumat, namun tetap ada petugas piket WFO di kantor untuk menangani layanan penting.

"Nanti satu satker atau seksi piket WFO standby di kantor mengantisipasi pelayanan," terangnya.

Sementara itu, pada 24-27 Maret 2025, sistem kerja yang diterapkan adalah WFA, yang berarti pegawai dapat bekerja dari mana saja.

Namun, tetap ada petugas piket dari satu seksi untuk memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

"Sama juga, tetap ada seksi yang piket berjaga di kantor untuk melayani kebutuhan mendesak masyarakat," tambahnya.

Saat ini, jumlah pegawai di Kemenag Tana Tidung mencapai sekitar 95 orang, dengan 45 orang berada di kantor Kemenag, yang terbagi dalam empat satuan kerja (Satker), yakni Sekretariat Jenderal, Pendidikan Islam (Pendis), Bimbingan Masyarakat (Bimas), dan Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Meski menerapkan sistem kerja fleksibel, Kemenag Tana Tidung memastikan layanan utama seperti haji, pernikahan, perizinan rumah ibadah, hingga surat rekomendasi lainnya tetap berjalan dengan baik.

Selain memberikan kenyamanan bagi pegawai selama Ramadan, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan fasilitas kantor, seperti listrik dan air.

"Kami tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya sistem piket, kami memastikan tidak ada layanan yang terganggu," tegas Saimin.(ana)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #kemenag #wfa #wfh #Tana Tidung