Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Persoalan PT Pos Indonesia Jadi Perhatian Komisi VI 

R
Penulis: Radar Tarakan❯
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono soroti permasalahan PT Pos Indonesia (Istimewa).
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono soroti permasalahan PT Pos Indonesia (Istimewa).

JAKARTA - PT Pos Indonesia tengah menghadapi persoalan serius terkait hak-hak karyawan yang dinilai tidak terpenuhi.


Advertisement

Masalah utama yang mencuat antara lain ketidakjelasan sistem pengupahan, jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta kebijakan kerja yang dinilai merugikan pekerja, terutama mereka yang berstatus kontrak.

Kondisi ini menjadi perhatian anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, yang menyoroti ketidakpastian status karyawan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Asosiasi Serikat Pekerja PT Pos Indonesia (Aspek), Senin, (10/2).

Advertisement

Politikus yang akrab disapa Kanang ini mengungkapkan bahwa banyak hak pekerja yang diabaikan oleh perusahaan.

Beberapa di antaranya mencakup upah minimum kota (UMK) yang tidak jelas, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang belum optimal, serta ketidakpastian terkait tunjangan hari raya (THR), dana pensiun, cuti, dan jam kerja yang sering melebihi batas wajar.

“Semua ini terjadi karena mayoritas pekerja masih berstatus karyawan kontrak,” ujar Kanang. Ia pun mendorong agar status mereka ditingkatkan menjadi karyawan tetap demi kepastian hak dan kesejahteraan mereka.

Menurutnya, sistem kerja kontrak yang terus diperpanjang hanya akan menimbulkan polemik berkepanjangan.

“Dalam Undang-Undang sebenarnya sudah diatur tentang pengangkatan karyawan. Jika terus dibiarkan, persoalan ini akan berulang dan menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja,” imbuhnya.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Kanang mendesak Komisi VI DPR RI agar segera memanggil pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan manajemen PT Pos Indonesia guna mencari solusi yang seimbang antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan karyawan.

"Kementerian Ketenagakerjaan harus terlibat karena ini menyangkut perusahaan milik negara. Setiap perjanjian kerja yang dibuat antara pekerja dan perusahaan harus sesuai dengan regulasi yang ada," jelasnya.

Tak hanya membahas isu ketenagakerjaan, Kanang juga menyoroti laporan kinerja keuangan PT Pos Indonesia yang mencatatkan keuntungan serta dividen yang positif.

Namun, ia mengingatkan bahwa jika permasalahan tenaga kerja ini tidak segera diselesaikan, dapat muncul gejolak yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap perusahaan.

"Keuntungan memang terlihat bagus, tetapi jika masalah ini terus diabaikan, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi mogok nasional. Jika itu terjadi, bisa timbul krisis kepercayaan terhadap perusahaan, sebagaimana yang pernah dialami beberapa perusahaan asuransi,” pungkasnya. (jpg/har)

Advertisement

Artikel Terkait

BRI Perkuat Transformasi Digital Korporasi, Pengguna Qlola Tumbuh 32% hingga September 2026

BRI Perkuat Transformasi Digital Korporasi, Pengguna Qlola Tumbuh 32% hingga September 2026

BRI memperkuat digitalisasi korporasi melalui Qlola by BRI. Hingga September 2026, pengguna tumbuh 32% dengan transaksi Rp12.046 triliun.

BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun, Perkuat Kepercayaan Investor

BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun, Perkuat Kepercayaan Investor

BRI (BBRI) menyiapkan buyback saham Tahap II senilai Rp1 triliun pada Oktober 2026–Januari 2027 untuk menjaga kepercayaan investor.

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Siapkan Pemeriksaan Saksi Ahli

Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polda Metro Jaya Siapkan Pemeriksaan Saksi Ahli

Polda Metro Jaya menindaklanjuti dua laporan Ruben Onsu terkait dugaan pencemaran nama baik. Penyidik akan memeriksa saksi dan bukti.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer