30.7 C
Tarakan
Friday, March 24, 2023

Debu, Asap untuk Warga

Oleh: H. Rachmat Rolau

PEKAN lalu saya diajak seorang warga Perum PNS Juata Permai, Tarakan Utara ke rumah Pak Rus’an, ketua RT 21. Beliau biasa disapa Julak. Tentu dengan panggilan itu, orang Kalimantan pasti sudah mafhum kalau beliau asli Kalimantan Selatan. Selain sebagai ketua RT, saya dengar Julak sering kedatangan tamu dari luar sekadar konsultasi untuk hal-hal di luar medis.

Sekitar pukul 21.00, kami tiba di rumahnya. Namun saat itu beliau ke luar. “Julak lagi ke luar sebentar,” kata seorang lelaki seraya mempersilakan kami duduk. Tak begitu lama, Julak muncul dan menyapa kami. “Tunggu, kita bikin kopi dulu,” ucapnya ramah.

Kami duduk di teras bersila menikmati suguhan kopi. Tadinya saya berpikir, Julak tidak merokok. Ternyata dugaan saya keliru. Jadilah obrolan kami panjang, sepanjang malam yang makin larut. Nah, di antara obrolan kami, Julak didampingi tiga rekannya sesama warga kompleks perumahan mengeluhkan tebaran debu yang menurutnya sangat mengganggu.

Selain debu, kondisi jalan juga rusak parah. Iring-iringan puluhan truk pengangkut tanah timbunan di lahan industri milik PT Tarakan Chip Mill adalah penyebabnya. ‘’Debunya mengganggu. Memang belum terasa, tapi dalam jangka panjang debu ini sangat berbahaya bagi kesehatan,” katanya. Warga setempat pernah protes dengan cara menutup akses yang menjadi lalulintas truk-truk tersebut. Namun penutupan tidak  berlangsung lama setelah pertemuannya dengan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Kontingen Kaltara Dipastikan Negatif Covid-19

Pada pertemuan ketika itu, menurut Rus’an, pihak perusahaan mengabulkan tuntutan warga. Antara lain, memperbaiki jalanan yang rusak serta melakukan penyiraman debu pada malam hari. Tetapi, usai perjajian itu, pihak perusahaan hanya melakukan perbaikan jalan sekadarnya tanpa rutin melakukan penyiraman debu.

“Memang ada perbaikan, tetapi mutunya rendah sehingga dalam waktu singkat jalanan itu rusak lagi. Debu juga begitu,” ujar mereka. Terkait persoalan ini, warga Perum PNS melalui Rus’an selaku ketua RT berencana kembali menutup jalan dimaksud sampai pihak perusahaan bersedia memperbaiki jalan tersebut.

“Rencana penutupan jalan sudah kami laporkan ke pihak kepolisian termasuk ke pihak perusahaan agar segera melakukan perbaikan jalan yang rusak, termasuk penanganan debu. Kalau tidak, dengan sangat terpaksa kami akan melakukan penutupan lagi,” ancamnya.

Keluhan warga Perum PNS ini cukup beralasan. Sebab, selain jalanan rusak, truk-truk itu juga memproduksi debu serta asap yang ke luar dari knalpot kendaraan. Debu dan asap knalpot secara medis sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, khususnya bagi anak-anak dan lansia.

Baca Juga :  Presiden Dijadwalkan Pantau KIHI

Humas PT Tarakan Chip Mill, Angga Leman mengatakan, meski pihaknya telah menyerahkan pekerjaan jalan dan penanganan debu ke beberapa kontraktor, namun perusahaan tetap bertanggungjawab. Salah satu bentuk tanggung jawab itu, pihaknya telah memberi peringatan pada kontraktor yang ditunjuk untuk itu. “Kami juga sudah menerima surat dari warga mengenai permintaan perbaikan jalan dan penanganan debu, termasuk rencana penutupan jalan,” kata Angga yang dihubungi via telepon, malam kemarin.

Terkait penggunaan jalan sebagai lalulintas mobil angkutan tanah timbunan milik PT Tarakan Chip Mill, menurut Angga, pihaknya telah mengantongi izin berupa andal dari dinas perhubungan. Terus terang, sebagai penulis, baru tahu ada istilah andal. Mungkin kepanjangan analisa dampak lalulintas.

Intinya, lanjut Angga lagi, perusahaan tidak pernah tutup mata terhadap setiap keluhan warga. Terhadap dampak debu, kata Angga, pihak perusahaan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Cabang Tarakan belum lama ini telah melakukan aksi sosial dalam bentuk pengobatan gratis. “Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

Oleh: H. Rachmat Rolau

PEKAN lalu saya diajak seorang warga Perum PNS Juata Permai, Tarakan Utara ke rumah Pak Rus’an, ketua RT 21. Beliau biasa disapa Julak. Tentu dengan panggilan itu, orang Kalimantan pasti sudah mafhum kalau beliau asli Kalimantan Selatan. Selain sebagai ketua RT, saya dengar Julak sering kedatangan tamu dari luar sekadar konsultasi untuk hal-hal di luar medis.

Sekitar pukul 21.00, kami tiba di rumahnya. Namun saat itu beliau ke luar. “Julak lagi ke luar sebentar,” kata seorang lelaki seraya mempersilakan kami duduk. Tak begitu lama, Julak muncul dan menyapa kami. “Tunggu, kita bikin kopi dulu,” ucapnya ramah.

Kami duduk di teras bersila menikmati suguhan kopi. Tadinya saya berpikir, Julak tidak merokok. Ternyata dugaan saya keliru. Jadilah obrolan kami panjang, sepanjang malam yang makin larut. Nah, di antara obrolan kami, Julak didampingi tiga rekannya sesama warga kompleks perumahan mengeluhkan tebaran debu yang menurutnya sangat mengganggu.

Selain debu, kondisi jalan juga rusak parah. Iring-iringan puluhan truk pengangkut tanah timbunan di lahan industri milik PT Tarakan Chip Mill adalah penyebabnya. ‘’Debunya mengganggu. Memang belum terasa, tapi dalam jangka panjang debu ini sangat berbahaya bagi kesehatan,” katanya. Warga setempat pernah protes dengan cara menutup akses yang menjadi lalulintas truk-truk tersebut. Namun penutupan tidak  berlangsung lama setelah pertemuannya dengan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Lagi, Pemkab Bulungan Raih Opini WTP

Pada pertemuan ketika itu, menurut Rus’an, pihak perusahaan mengabulkan tuntutan warga. Antara lain, memperbaiki jalanan yang rusak serta melakukan penyiraman debu pada malam hari. Tetapi, usai perjajian itu, pihak perusahaan hanya melakukan perbaikan jalan sekadarnya tanpa rutin melakukan penyiraman debu.

“Memang ada perbaikan, tetapi mutunya rendah sehingga dalam waktu singkat jalanan itu rusak lagi. Debu juga begitu,” ujar mereka. Terkait persoalan ini, warga Perum PNS melalui Rus’an selaku ketua RT berencana kembali menutup jalan dimaksud sampai pihak perusahaan bersedia memperbaiki jalan tersebut.

“Rencana penutupan jalan sudah kami laporkan ke pihak kepolisian termasuk ke pihak perusahaan agar segera melakukan perbaikan jalan yang rusak, termasuk penanganan debu. Kalau tidak, dengan sangat terpaksa kami akan melakukan penutupan lagi,” ancamnya.

Keluhan warga Perum PNS ini cukup beralasan. Sebab, selain jalanan rusak, truk-truk itu juga memproduksi debu serta asap yang ke luar dari knalpot kendaraan. Debu dan asap knalpot secara medis sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, khususnya bagi anak-anak dan lansia.

Baca Juga :  Persetujuan Retribusi Pantai Amal di Tangan Pusat

Humas PT Tarakan Chip Mill, Angga Leman mengatakan, meski pihaknya telah menyerahkan pekerjaan jalan dan penanganan debu ke beberapa kontraktor, namun perusahaan tetap bertanggungjawab. Salah satu bentuk tanggung jawab itu, pihaknya telah memberi peringatan pada kontraktor yang ditunjuk untuk itu. “Kami juga sudah menerima surat dari warga mengenai permintaan perbaikan jalan dan penanganan debu, termasuk rencana penutupan jalan,” kata Angga yang dihubungi via telepon, malam kemarin.

Terkait penggunaan jalan sebagai lalulintas mobil angkutan tanah timbunan milik PT Tarakan Chip Mill, menurut Angga, pihaknya telah mengantongi izin berupa andal dari dinas perhubungan. Terus terang, sebagai penulis, baru tahu ada istilah andal. Mungkin kepanjangan analisa dampak lalulintas.

Intinya, lanjut Angga lagi, perusahaan tidak pernah tutup mata terhadap setiap keluhan warga. Terhadap dampak debu, kata Angga, pihak perusahaan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia Cabang Tarakan belum lama ini telah melakukan aksi sosial dalam bentuk pengobatan gratis. “Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan,” ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :

Most Read

Artikel Terbaru