TARAKAN – Proses penyaringan formulir calon ketua umum (caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltara akan dilakukan hingga hari ini (25/2).
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) III KONI Kaltara, Wiyono Adhie mengatakan, penetapan caketum KONI Kaltara akan dilakukan pada tanggal 28 Februari mendatang.
“Penetapan di tanggal 28 nanti, tidak berbicara berapa dukungan si A dan si B. TPP hanya bertugas untuk menyebutkan kandidat yang layak atau memenuhi persyaratan menjadi caketum adalah si A dan si B,” katanya.
Ia menambahkan, meski sudah diumumkan oleh TPP terkait penetapan caketum KONI Kaltara berdasarkan penyaringan yang sudah dilakukan, namun ia menegaskan kekuasaan tertinggi organisasi ada di Musorprov. Namun keputusan Musorprov juga harus berdasarkan hasil yang dilakukan TPP.
“Intinya TPP tidak menetapkan si A dan si B yang masuk, tetapi keputusan setelah pleno di Musorprov. Tapi tahapan harus berdasarkan koridor dan keputusan TPP,” tegasnya.
Diketahui, pada Musorprov III KONI Kaltara terdapat dua kandidat mendaftarkan diri dan melakukan pengembalian formulir. Yaitu H. Najamuddin dan H. Muhammad Nasir. Diakui Wiyono, setelah formulir dikembalikan pada 21 Februari lalu, TPP langsung melaksanakan verifikasi dan evaluasi atau penyaringan dokumen.
“Jadi dari tanggal 21 hingga 25 akan dilakukan verifikasi dan evaluasi untuk menentukan keabsahan surat dukungan yang diberikan para kandidat,” tutupnya. (zar/lim)