NUNUKAN - Upaya pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural atau ilegal kembali digagalkan Tim Quick Response Lanal Nunukan. Kali ini penggagalan dilakukan bersama tim gabungan yakni Satgas Ops Intelmar 26, Satgas Ops Samurai-26.I, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI, BP3MI Kaltara, serta SGI Kodam VI/Mulawarman.
Tak tanggung-tanggung, tim gabung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 14 orang CPMI nonprosedural. Belasan pekerja tujuan Malaysia ini digagalkan di Perairan Tinabasan, Nunukan, tepatnya di depan simpang tiga perbatasan Indonesia–Malaysia. Kamis (26/3).
Danlanal Nunukan, Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik mengatakan, penggagalan ini merupakan operasi tangkap tangan dari hasil patroli rutin yang dilaksanakan Tim Quick Response Lanal Nunukan bekerja sama dengan BP3MI Kaltara.
Dimana, satu Unit speedboat yang melintas terlihat mencurigakan bergerak menuju wilayah perbatasan dan berupaya menghindari pemeriksaan. Sehingga dilakukan pengejaran hingga berhasil dihentikan di titik koordinat 4⁰ 08' 54:43" LU - 117⁰ 38' 29:84" BT.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 CPMI nonprosedural yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa direncanakan akan diberangkatkan menuju wilayah Kalabakan, Malaysia tanpa melalui prosedur resmi," ucap
Kolonel (P) Primayantha Maulana Malik.
Dijelaskan, seluruh CPMI beserta barang bukti kemudian diserahkan ke BP3MI Kaltara untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara, para CPMI ini mengeluarkan biaya sebesar Rp 800 ribu rupiah perorang untuk biaya sampai ke Nunukan.
"Kemudian biaya RM 700 ringgit atau setara Rp 3 juta (dengan nilai kurs RM 1 ringgit Rp 4.200) uang tersebut diserahkan kepada calo/pengurus saat tiba di Kalabakan, Malaysia," bebernya.
Selain itu, turut diamankan pihak yang diduga berperan sebagai calo inisial N dalam proses pemberangkatan tersebut. N sebagai motoris membawa CPMI menyebrang dari Nunukan ke kalabakanMalaysia menggunakan speedboat bermesin 115 PK berwarna biru.
"Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan. Serta melindungi masyarakat dari praktik penempatan pekerja migran secara ilegal dan tindak pidana perdagangan orang," pungkasnya. (akz/jnr)
Editor : Januriansyah RT