Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Capai Ribuan, Ini Jumlah PMI yang Mendapatkan Pelayanan Perlindungan dari BP3MI Kaltara

Asrullah RT • Minggu, 15 Februari 2026 | 21:27 WIB

 

Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Andi Muh Ichsan
Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Andi Muh Ichsan

NUNUKAN - Sepekan terakhir Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Total sebanyak 518 orang yang dipulangkan secara bertahap. Pertama pada Selasa, 10 Februari dan Kamis, 12 Februari 2026.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara, Kombes Pol Andi Muh Ichsan menyampaikan pihak memberikan pelayanan perlindungan kepada PMI. Bahkan, sepanjang 2025 lalu BP3MI Kalimantan Utara telah memberikan layanan pelindungan kepada 4.463 PMI.

"Dari jumlah 4.463 orang PMI terdiri dari 3.373 orang laki-laki dan 1.090 orang perempuan," ucap Kombes Pol Andi Muh Ichsan.

Dijelaskan, bentuk pelayanan yang diberikan selain memastikan kondisi kesehatan, PMI juga diberikan tempat selama berasa di Nunukan. Kemudian, para PMI difasilitasi untuk kembali ke kampung halamannya.

"Untuk proses pemulangan, mayoritas pemulangan dilakukan melalui jalur laut kepada 4.462 orang. Sementara, jalur udara hanya digunakan untuk 1 orang," jelasnya.

Ia mengaku, deportasi yang dilakukan Pemerintah Malaysia kepada PMI dikarenakan sejumlah hal. Mulai dari over stay, unprosedural hingga tindak kriminal lainnya. "Kategori pemulangan menunjukkan kompleksitas kasus. Seperti sebanyak 2.444 orang. Alasan seperti narkoba, unprosedural, overstay, dan kriminal lainnya," ungkapnya.

Kemudian, pemulangan yang dilakukan karena hal lainnya seperti pemulangan 1 jenazah dipulangkan dengan penuh penghormatan. Karena sakit dipulangkan untuk mendapatkan perawatan sebanyak 4 orang PMI.

"Pemulangan ke daerah asal sebanyak 1.108 orang. Hasil 896 sweeping yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) di Nunukan hingga 10 repatriasi PMI," pungkasnya. (akz/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tki #perbatasan #kaltara #BP3MI #nunukan #pmi #pekerja migran indonesia