NUNUKAN - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan bergerak cepat atas implementasi Aksi KASIH JKN.
Ini dilakukan sebagai penguatan stakehokder, internal pemerintah dalam hal ini OPD terkait untuk persiapan penguatan kebijakan dengan sektor swasta
Kepala Dinas Kesehatan P2KB, Hj. Miskia menyampaikan melalui rapat koordinasi (rakor) mengangkat tema Implementasi Kasih JKN.
Ini bertujuan mendorong integrasi sistem pelayanan kesehatan antara fasilitas milik pemerintah dan swasta. Serta memperkuat komitmen bersama dalam memperluas cakupan dan kualitas layanan JKN.
"Kita berharap dukungan dan kerjasama untuk semua agar bisa bersama-sama menjalankan KASIH JKN terutama persiapan regulasi kebijakan pembiayaan mitra kerja dari pihak swasta dan BUMN," ucap Hj. Miskia.
Dijelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan Universal Health Coverage (UHC) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi pelaksanaan JKN yang mengintruksikan kepada BPJS, Kementrian/lembaga dan pemerintah daerah untuk bersinergi dalam mencapai Target UHC.
Sesuai dengan Perpres mengharapkan daerah itu berinovasi, bekerjasama terkait pembiayaan JKN agar seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan.
Inpres ini menjadi landasan hukum bagi upaya pemerintah dan swasta dalam hal ini seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai target, dan memastikan seluruh masyarakat terlindungi dalam jaminan kesehatan.
"Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Kabupaten Nunukan mengingat target UHC di 2025 sebesar 98,6 persen. Ini akan menjadi kendala dimana target semakin meningkat dan pemerintah daerah juga dihadapi dengan anggaran yang semakiin terbatas. Dan penduduk Nunukan setiap tahun bertambah, dimana pertambahan kurang lebih 8000 jiwa. Masalah ini menjadi beban pembiayaan pemerinta daerah," jelasnya.
Lanjutnya, pada 2024 pembiayaan PBI sejumlah Rp 20 miliar dan pada 2025 Rp 31 miliar. Hal ini menjadi catatan bagi Nunukan di mana target UHC Nasional pada 2025 98,6 persen. Dan Nunukan menghadapi masalah yang kompleks dalam mengejar capaian tersebut.
Dimana target yang semangkin meningkat dan Pemerintah Daerah juga dihadapi dengan anggaran terbatas. Kemudian, permasalahan terjadi karena pertambahan penduduk yang terus meningkat dapat menurunkan capaian UHC.
Selain itu, banyaknya peserta non aktif yang di keluarkan oleh Kementrian Sosial, dan peserta yamg sudah tidak bekerja lagi, Hal ini jika tidak di selaraskan dengan penambahan peserta baru.
Tentunya, target tidak akan tercapai. Dan beban anggaran pemerintah daerah juga akan bertambah.
"Namun dengan adanya KASIH JKN di mana berharap ada mitra perusahaan swasta yang siap menjadi mitra dalam pembiayaan JKN ini dan hal ini cukup jelas manfaatnya untuk masyarakat dan mengurangi beban pengeluarannya. Dan bagi pihak swasta pasti reputasi perusahaan meningkat sebagai Mitra UHC dan peningkatan produktifitas pekerja karena tercover JKN," pungkasnya. (akz)
Editor : Azwar Halim