Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dua RT di Desa Binusan Segera Nikmati Listrik

Azwar Halim • Jumat, 3 November 2023 | 10:45 WIB
RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN USULAN LISTRIK: Dua RT di Desa Binusan Dalam  segera mendapatkan pemasangan listrik yang sudah diusulkan ke PLN.
RIKO ADITYA/RADAR TARAKAN USULAN LISTRIK: Dua RT di Desa Binusan Dalam segera mendapatkan pemasangan listrik yang sudah diusulkan ke PLN.
NUNUKAN - Sejumlah RT di Desa Binusan masih belum mendapatkan penerangan listrik oleh PLN, namun tahun ini setidaknya ada 2 RT, dari 3 RT di Desa Binusan dalam, segera menikmati listrik setelah usulannya dikabulkan PLN.

Itu disampaikan Camat Nunukan, Bau Syahril ketika dikonfirmasi perihal sempat terjadi penolakan pemasangan tiang listrik di wilayah Desa Binusan dalam. Bau menerangkan, itu terjadi karena terdapat RT yang belum terakomodir kebagian listrik.

“Sebenarnya usulan listrik tersebut dilakukan di awal tahun 2023 lalu, dan empat bulan lalu, terdapat survei langsung oleh pihak PLN. Informasinya dari kepala desa, kebetulan saat survei,  RT 5 ini tidak ikut hadir,” ujar Bau ketika diwawancarai, Kamis (2/11).

Ketika pihak PLN melakukan peninjauan ulang, RT 5 tersebut protes, kenapa wilayahnya tidak ditinjau untuk dipasang tiang listrik demi kebutuhan listrik. Mereka menghentikan kegiatan PLN yang hendak survei pemasangan tiang listrik di RT 7 dan RT 11 Desa Binusan Dalam.

Wilayah RT 5, memang dahulu dilalui sebelum menuju ke RT 7 dan RT 11. Saat RT 7 dan RT 11 disurvei, kedua RT mengusulkan 20 tiang jaringan listrik.

“Akhirnya mereka (RT 5) protes. Pihak PLN yang mau survei, sempat ditahan, akhirnya kades meminta pihak PLN melakukan perubahan titik, karena RT 5 dilewati dahulu RT 7 dan 11,” ungkap Bau.

Nyatanya, miskomunikasi saat survei di lapangan, yang membuat RT 5 belum terakomodir pemasangan tiang listriknya.

Permintaan perubahan titik pun, telah diminta pihak kades ke PLN. Namun, Bau belum mengetahui pasti perkembangan terbaru, apakah permintaan perubahan titik pemasangan tiang listrik di kabulkan.

“Mudah-mudahan bisa perubahan titik, dari 20 tiang listrik itu, mereka bisa berbagi misalnya untuk tiga RT ini yang memang sama sekali belum teraliri listrik,” beber Bau.

Sementara itu, Manager PLN ULP Nunukan, Ferry Kurniawan yang dikonfirmasi perihal tersebut menerangkan, pengecekan ulang sejatinya telah dilakukan kembali di RT 5 tersebut. Namun, usulan yang sudah diusulkan sebelumnya, paten hanya untuk RT 7 dan RT 11. Artinya, usulan tiang listrik tersebut, tidak bisa lagi dibagi dengan RT 5.

“Usulannya, sesuai apa yang kita kerjakan, tidak bisa langsung kita bagi tiang listriknya, misal perubahan titik, ada langkah dan prosedurnya lagi, misalnya pekerjaan tahun ini, harus diusulkan tahun kemarin, jadi apa yang kita kerjakan, ya itu yang diusulkan,” ujar Ferry ketika dikonfirmasi.

RT 5 pun, harus terlebih dahulu mengusulkan kembali. Tidak akan ada perubahan titik pemasangan tiang listrik untuk RT 7 dan RT 11.

“Ya, harus usulkan ulang dahulu, tidak boleh semena-mena menyetop pekerjaan kami. Kalau tahun ini belum masuk, bisa diusulkan kembali, tahun depan masih bisa, tidak mungkin kita dalam 1 tahun layani semua usulan, semua harus bertahap,” jelas Ferry. (raw/har) Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan