Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ratusan Formasi PPPK Guru dan Nakes Bakal Dibuka di Nunukan

Azwar Halim • Kamis, 8 Juni 2023 | 13:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi
NUNUKAN - Usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan hasil positif. Buktinya, Pemkab Nunukan kembali menerima kuota penerimaan PPPK guru dan PPPK tenaga kesehatan (nakes).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Sura'i menyampaikan usulan Pemkab Nunukan telah mendapat restu dari kementerian. Itu merupakan buah hasil pertemuan yang dilakukan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid beberapa waktu lalu ke KemenPAN RB.

"Alhamdulillah tahun ini kita kembali mendapat kuota penerimaan PPPK dari Kemenpan-RB dan BKN. Penerimaan ini dikhususkan bagi tenaga pendidik dan nakes. Ini permintaan bupati saat berkunjung ke KemenPAN RB dan BKN,” ucap H. Sura'i, Rabu (7/6).

Disebutkan, adapun kuota penerimaan PPPK guru dan nakes ini total sebanyak 303 formasi. Rinciannya, untuk PPPK guru sebanyak 196 formasi berdasarkan usulan awal. Kemudian PPPK nakes sebanyak 80 formasi. Kemudian, selain PPPK guru dan PPPK nakes, Pemkab Nunukan juga mengusulkan 27 formasi untuk tenaga teknis atau tenaga analis di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.

"Untuk usulan tenaga bidang teknis ini akan ditempatkan di sejumlah OPD. Seperti, analis hukum, medik verteriner, pengelola pengadaan barang dan jasa, penyuluh hukum, penyuluh pertanian, pranata komputer dan paramedik veteriner," rinciannya.

Ia menegaskan, BKPSDM Nunukan, Disdik Nunukan dan Dinkes P2KB Nunukan telah menindaklanjuti atas kuota yang diberikan kementerian. Dimana, nantinya Pemkab Nunukan memiliki kewenangan saat pelaksanaan tes. Dengan adanya nilai tambah untuk peserta tes PPPK. "Jangan sampai kuota yang diberikan tidak terpenuhi. Sehingga, ada nilai tambah yang ditetapkan daerah. Besaran 60 persen dari pusat dan 40 daerah. Dan proses penilaian dilakukan dengan praktik kerja jadi tidak mengada-ada," tegasnya.

Sementara, hasil PPPK pemadam hasil seleksi dari 307 peserta terdaftar 200 peserta yang dinyatakan memenuhi passing grade. Sehingga, yang dinyatakan lulus berdasarkan perangkingan mulai dari 1 hingga 86 berdasarkan kuota. "Selebihnya (yang memenuhi PG) jika ada penerimaan lagi akan kita prioritaskan. Jadi prioritas 1 tetapi sesuai persetujuan KemenPAN RB dan BKN," pungkasnya. (akz/lim) Editor : Azwar Halim
#kaltara #nunukan