Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pudaaslikar menerangkan, tiga desa di Nunukan masuk dalam program KPK desa antikorupsi yang memang direkomendasikan dari Kaltara. "Ya, tiga desa yang direkomendasikan dan prosesnya masih tahap observasi," ujar Helmi ketika dikonfirmasi, Minggu (12/3).
Helmi mengaku, sebenarnya ada 4 desa yang direkomendasikan dari Kaltara, satu desa lagi berada di Malinau. Di tahun 2023, KPK memang akan mendorong 22 desa anti korupsi di seluruh Indonesia, akan tetapi ketentuannya hanya q desa saja setiap provinsi. Sementara 3 desa rekomendasi dari Nunukan, seluruhnya masuk kategori.
Helmi menerangkan, pencanangan desa antikorupsi tersebut, akan melibatkan Inspektorat. Salah satu syarat rekomendasi yakni, dalam tiga tahun terakhir tidak ada temuan atau penyalahgunaan pengelolaan dana desa. Semua desa yang direkomendasikan, memenuhi syarat.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :
Editor : Azwar Halim