NUNUKAN – Menjadi salah satu daerah yang banyak menangani kasus kekerasan terhadap anak, eksploitasi anak, bahkan penjualan anak ke negeri jiran Malaysia tentunya melahirkan kekhawatiran yang mendasar bagi masyarakat dan tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan itu sendiri.
Untuk mengurangi kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak, Kabupaten Nunukan bersiap berbenah menuju kabupaten layak anak. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan, Faridah Aryani, itu menjadi salah satu solusi mengingat ada langkah nyata kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang dapat ditangani dengan serius.
Lebih lanjut disampaikan Faridah Aryani, membentuk kabupaten layak menjadi salah satu bukti nyata yang dilakukan dengan adanya forum anak pelapor dan pelopor. “Ada rencana mengusulkan perda (peraturan daerah) soal kota layak anak ini,” kata Faridah kepada media ini kemarin.
Lantas, apakah Nunukan sudah layak menyandang status kabupaten layak anak? Faridah mengatakan, saat ini, Kabupaten Nunukan ini sedang menuju ke status kabupaten layak anak tersebut. Artinya, kelayakannya memang belum, namun untuk menuju layak sedang diusahakan. Menurutnya lagi, status kota layak ini sebenarnya untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi anak-anak untuk melakukan aktivitas mereka di lingkungan tempat tinggal mereka. Contoh dibentuknya Pusat Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PPABM). Lalu, membentuk forum anak. “Forum anak ini kini sudah mulai terbentuk juga di Pulau Sebatik. Awalnya hanya di Pulau Nunukan saja. Nah, saat ini pula kami mulai membentuk di wilayah tiga lagi,” jelasnya.
Diungkapkan, sebelum menuju kabupaten layak anak itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait lainnya dalam mengawasi pergerakan anak-anak usia sekolah. Khususnya ketika berada di luar jam sekolah. Khsususnya untuk jam malam bagi pelajar.
“Selama ini banyak pelajar yang masih keluyuran kalau malam. Sampai pukul 11 malam. Bukan hanya laki-laki saja, tapi perempuan juga banyak,” ungkapnya.
Hal inilah lanjutnya, akan menjadi perhatian pihaknya dalam menyusun perda kabupaten layak anak ini. Namun, bukan berarti membatasi ruang gerak anak dan remaja. Tapi, mengaturnya agar lebih terarah dan tidak kebablasan.
“Yang banyak saat ini itu kebebasan yang kebablasan. Akhirnya muncullah kekerasan dan lainnya. Termasuk dalam mengatur penggunaan internet di rumah,” jelasnya.
Tak dipungkiri, lanjutnya, selama ini pemerintahan itu lebih memusatkan pada bidang ekonomi, politik dan infrastruktur. Sayangnya tidak mempertimbangkan unsur kepentingan terbaik anak dalam pengambilan keputusan. Hal ini ditandai oleh belum berkembangnya wadah-wadah partisipasi anak yang dibangun di sebuah daerah. Termasuk di Kabupaten Nunukan. Padahal, keberadaan forum itu dapat digunakan untuk mendengarkan dan menyuarakan pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan. (oya/zia)
Editor : Azwar Halim