
NUNUKAN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan berhasil memimpin perolehan nilai antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan. Tak tanggung-tanggung, DKPP Nunukan memperoleh
nilai sebesar 96,00 persen dari hasil Penilaian Kinerja OPD Pemkab Nunukan 2025.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan, penghargaan yang diberikan ke OPD merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras dalam menjalankan pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melaksanakan reformasi birokrasi.
"Selamat dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah meraih capaian kinerja dengan predikat Baik. Prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Nunukan," ucap H. Irwan Sabri usai menyerahkan penghargaan kepada OPD yang berhasil meraih predikat Baik, Senin (26/10).
Dijelaskan, capaian yang diraih OPD, perlu dipertahankan dan ditingkatkan. Setiap OPD diharapkan terus berinovasi, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kemudian, OPD yang masuk dalam Kategori Butuh Perbaikan, ia berpesan agar terus berkomitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik dengan maksimal.
"OPD yang belum meraih predikat diharapkan menjadi pemacu semangat untuk melakukan pembenahan, memperkuat kepemimpinan organisasi, serta meningkatkan capaian kinerja pada periode berikutnya," pesannya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil penilaian, DKPP Nunukan menempati urutan pertama dengan nilai 96,00 persen. Posisi kedua diraih Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan dengan nilai 94,50 persen, disusul Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dengan nilai 94,03 persen.
Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah memperoleh nilai 93,50 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 93,27 persen, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 93,00 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 92,76 persen, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan nilai 91,80 persen. (akz/jnr)



