
NUNUKAN - Langkah pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia terus dimaksimalkan Imigrasi Nunukan. Selain memanfaatkan pelaporan melalui jasa penginapan atau pemantauan langsung petugas, pengawasan juga perlu diperkuat melalui partisipasi masyarakat yang berada di sekitar wilayah rawan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Fredy mengatakan, pihaknya merancang inovasi digital Sistem Informasi Pelaporan dan Pengawasan Desa Binaan (SiPanda). Inovasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pengawasan keimigrasian melalui sistem pelaporan berbasis kode respons cepat atau QR Code.
“SiPanda kami rancang untuk mengoptimalkan pengawasan keimigrasian melalui pelibatan masyarakat di desa binaan. Dengan memanfaatkan QR Code, masyarakat dapat menyampaikan informasi secara lebih cepat dan terstruktur. Sehingga, petugas dapat melakukan verifikasi, analisis, serta tindak lanjut sesuai kebutuhan,” ucal Fredy, Senin (19/10).
Dijelaskan, karakteristik wilayah kerja Imigrasi Nunukan menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan sistem pengawasan yang adaptif. Sebab, wilayah Nunukan berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dan letak geografis luas mulai dari daratan, kepulauan, sungai, hingga perairan. Kondisi ini dimanfaatkan oknum keluar masuk wilayah Indonesia tanpa melalui pintu Imigrasi.
“Wilayah kerja Nunukan memiliki tantangan tersendiri. Karena itu, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan langsung petugas. Partisipasi masyarakat menjadi penting untuk membantu memperluas jangkauan penyampaian informasi awal,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penyampaian informasi terkait pengawasan keimigrasian saat ini masih dapat dilakukan melalui mekanisme konvensional. Seperti tatap muka, surat, maupun aplikasi pesan singkat. Dengan pola tersebut memiliki tantangan dalam hal pencatatan, penelusuran riwayat laporan dan kecepatan penyampaian informasi kepada petugas.
Dan melalui SiPanda, pelaporan dirancang menggunakan formulir digital yang dapat diakses dengan memindai QR Code. Masyarakat dapat menyertakan informasi pendukung berupa foto, lokasi dan kronologi kejadian untuk membantu petugas memahami situasi yang dilaporkan.
Informasi tersebut selanjutnya masuk ke basis data dan dashboard monitoring Seksi Inteldakim. Petugas kemudian melakukan penyaringan awal, verifikasi, analisis, serta menentukan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan dan kewenangannya.
“Melalui SiPanda, laporan masyarakat dirancang masuk ke dalam basis data dan dashboard monitoring Seksi Inteldakim,” jelasnya.



