Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bupati Nunukan Terbitkan SE Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana Selama Periode Mudik dan Libur Idulfitri 1447 H

A
Penulis: Asrullah RT❯

 


Advertisement

TINDAKLANJUTI : Personel BPBD yang tergabung dalam tanggap darurat bencana alam banjir yang terjadi di Kecamatan Sembakung.
TINDAKLANJUTI : Personel BPBD yang tergabung dalam tanggap darurat bencana alam banjir yang terjadi di Kecamatan Sembakung.

NUNUKAN - Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: B.62/360/BPBD/III/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Bencana Pada Masa Periode Mudik dan Libur Idulfitri 1447 Hijiriah. SE ini berdasarkan kesiapsiagaan bencana Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, H. Asmar mengatakan, sesuai dengan SE Bupati Nunukan, BPBD Nunukan menindaklanjuti melalui beberapa hal. Seperti, mensosialisasikan kepada seluruh instansi terkait, camat hingga kepala desa dan masyarakat.

Kemudian, BPBD Nunukan menyiapkan personel, peralatan dan pendukung lain dalam upaya kesiapsiagaan bencana. Serta berkoordinasi lebih intensif kepada seluruh stakeholder terkait termasuk TNI, Polri.

Advertisement

"Ini dalama upaya kesiapsiagaan bencana termasuk desiminasi melalui media. Dan mengintensifkan peran pusat pengendalian operasi (Pusdalops) PB di BPBD Nunukan," ucap H. Asmar, Ahad (8/3).

Lanjutnya, melalui Pusdalops pihaknya terus memberikan update harian terkait kondisi kebencanaan di wilayah Nunukan. Itu berdasarkan SE pada poin ke 4 untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan agar selalu memperhatikan informasi yang disampaikan BMKG dan BPBD Kabupaten Nunukan.

Diantaranya, informasi prakiraan cuaca, peringatan dini cuaca dan informasi lain terkait kondisi cuaca yang dapat mempengaruhi aktifitas masyarakat. Kemudian, informasi dan peringatan dini bencana yang disampaikan BPBD Kabupaten Nunukan melalui Pusdalops PB BPBD Nunukan.

Advertisement

"Agar segera melaporkan kejadian bencana yang terjadi disekitar lingkungan melalui Nomor Telpon Layanan Darurat 112 atau melalui call center BPBD Kabupaten Nunukan di 08115379995," pungkasnya. (akz/jnr)

Advertisement

Artikel Terkait

Sigap, BPBD Pos Lumbis Tangani 3 Hektare Lahan Terbakar di Desa Kalampising

Sigap, BPBD Pos Lumbis Tangani 3 Hektare Lahan Terbakar di Desa Kalampising

Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) dilaporkan terjadi di Desa Kalampising, Kecamatan Lumbis pada Sabtu, (17/10). Berdasarkan pantauan BPBD

Tiga Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tarakan, Luasan Terdampak Capai 8 Hektare

Tiga Titik Kebakaran Lahan Terjadi di Tarakan, Luasan Terdampak Capai 8 Hektare

Kebakaran lahan di Kota Tarakan kembali terjadi di tengah kondisi lahan yang masih kering. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Taraka

Sempat Hilang Sepekan, Warga Sei Kapal Ditemukan Selamat

Sempat Hilang Sepekan, Warga Sei Kapal Ditemukan Selamat

Setelah tujuh hari dinyatakan hilang, Saharuddin (50), warga Jalan Poros RT 11, Desa Persiapan Sei Kapal, Kecamatan Seimenggaris, akhirnya d

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer