Kasubbid Aset 2 Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Rosita Kusuma Sari mengatakan, hasil lelang selama dua tahap yang sudah dilakukan akhirnya menemukan pemenang. Atas nama Fariz, dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar.
“Hari ini (kemarin) pemenang sudah menyetor dana penawaran tersebut langsung ke kas daerah. Bukti setor sudah kami terima. Kami juga langsung menerbitkan SPK,” ucapnya, Senin (5/2).
Dengan terbitnya SPK tersebut, terhitung Senin (5/2), pihak Fariz sudah bisa memulai pekerjaan pembongkaran. Bahwa target pembongkaran harus rampung hingga satu bulan ke depan.
"Karena proyek itu juga berlanjut dengan proyek fisik. Informasinya dalam waktu dekat akan dilelang,” jelasnya.
Dia menambahkan, telah meminta pihak pemenang untuk berkoordinasi dengan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda terkait teknis pembongkaran. Karena di sana juga masih terdapat beberapa bangunan milik warga yakni 48 rumah toko (ruko) yang mengantongi sertifikat hak milik (SHM), yang sampai saat ini belum dibebaskan.
“Agar tidak salah ketika membongkar, sehingga pekerjaan lebih efektif dan efisien,” singkatnya.
Dia berharap pemenang lelang juga bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai target, agar pada Maret mendatang area bisa klir atau rata dengan tanah. Sewaktu-waktu pemenang lelang fisik bangunan pasar sudah diumumkan, bisa sesegera mungkin memulai pekerjaan.
“Harapannya bisa sesuai rencana ya,” jelasnya.
Sebagai informasi, hasil penilaian appraisal terhadap bangunan Pasar Pagi seluas 10.070 meter persegi bernilai sekitar Rp 4.365.414.000. Angka tersebut dinilai dari besi tua sisa rangka bangunan, rolling door tiap-tiap ruko dan kelistrikan.
Namun, dalam proses lelang yang dilakukan pada tahap pertama, Jumat–Kamis (19–25/1) dan Senin–Rabu (29–31/1) lalu, belum ada yang menawar sama dengan nilai tersebut. Maka penawar tertinggi pada tahap kedua yang akhirnya diputuskan menjadi pemenang dalam lelang non-eksekusi wajib barang milik daerah (BMD) tersebut. (dra/k16/jnr)
Editor : Azwar Halim