MALINAU - Tidak lama lagi gubernur dan wakil gubernur (wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) terpilih dilantik Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo. Karena itu, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si, yang juga wagub terpilih berpamitan pada acara pelantikan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malinau, Rabu (3/2).
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya, karena sesungguhnya dalam agenda ini tidak ada sambutan bupati. Tapi rasanya tidak elok, tidak nyaman rasanya momentum saya bertugas sebagai bupati Malinau kurang lebih 10 tahun pergi begitu saja,” ujar Yansen TP pasangan dari Gubernur Kaltara terpilih Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, ini menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa DPRD Malinau dengan agenda pengucapan sumpah janji dan pelantikan ketua DPRD definitif Malinau sisa masa jabatan 2019-2024.
Dikatakan Yansen, dirinya menerima amanah dari masyarakat Kaltara untuk melaksanakan tugas sebagai wagub dan bulan ini juga ia akan dilantik secara resmi Presiden. Kata dia, dirinya harus berkantor di Tanjung Selor. Sehingga dengan demikian, menurutnya momentum pelantikan ketua DPRD Malinau menjadi kesempatan terbaik untuknya menyampaikan salam hormat, bangga, bahagia dirinya dan sekaligus juga menyampaikan masukan saran kepada dewan yang terhormat dan seluruh pimpinan daerah serta masyarakat Malinau bagaimana menyelenggarakan tugas tanggung jawab sebagai pelaku-pelaku peran pada bidangnya masing-masing.
“Secara khusus kita juga menyaksikan pelantikan Ketua DPRD Malinau yang baru yaitu Ibu Ping Ding untuk melanjutkan kepemimpinan yang ditinggalkan oleh Bapak Wempi W. Mawa mengikuti Pemilihan Bupati Malinau,” ungkapnya.
Pergantian atau pelantikan ketua DPRD yang baru menurutnya secara kelembagaan tidak ada yang berubah, fungsi-fungsi tetap berjalan. Nilai peran dari masing-masing pimpinan daerah dan masyarakatlah yang menentukan.
Oleh sebab itu ia mengharapkan kepada pimpinan DPRD yang baru bersama wakil ketua dan anggota DPRD lainnya menyatu dalam semangat turut bersama-sama mewujudkan kekuatan pembangunan Malinau. Bupati Malinau periode 2011-2016 dan 2016-2021 ini yakin dan percaya pimpinan dan anggota DPRD Malinau tak hanya sukses menjalankan tugas, tapi juga dapat berprestasi. Itu terlihat dari jalinan kerja sama antara Pemkab Malinau dan DPRD selama ini.
“Kalau sukses itu kerja pagi ini selesai dan sukses, tapi belum tentu berdampak, tapi apa yang bapak ibu lakukan sudah berdampak kepada rakyat. Oleh sebab itu dengan kerja sama yang baik, saya yakin dan percaya akan berdampak baik kepada masyarakat Malinau,” yakinnya.
Untuk itu ia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kebersamaan yang terjalin selama ia menjabat sebagai bupati Malinau yang merupakan mitra dari DPRD. Yansen menegaskan, walaupun dirinya berbeda tugas dan tempat, tetapi bukan berarti dirinya meninggalkan Malinau.
“Saya tetap warga Malinau. Tapi bekerja di Provinsi Kaltara, karena rumah saya tetap di Malinau. Artinya saya manut nanti kepada bupati Malinau yang baru, kepada rekan-rekan Forkopimda, kepada Ketua DPRD dan seluruh wakil serta anggota. Jadi saya tetap manut kepada bapak ibu di kala saya ada di Malinau, karena saya tetap warga Malinau dan rakyat Malinau,” tuturnya.
Dia juga memohon maaf atas segala kelemahan dan kekurangan selama memimpin Bumi Intimung. Jujur, lanjut dia, dirinya banyak merasakan yang tidak menyukai gaya kepemimpinannya, tapi itulah gayanya. Tapi, ia yakin pejabat dan masyarakat Malinau yang ia pimpin pasti akan merasakan kehilangan gayanya nanti, karena ada gaya baru lagi. Karena dirinya yakin bupati yang baru pasti ada gaya yang lebih baik dari gayanya.
“Maafkan kalau ada yang menyinggung perasaan, yang mengganggu pikiran, melukai hati, tidak ada maksud saya seperti itu, tapi saya lebih pada dorongan motivasi semangat pengajaran untuk bagaimana bekerja yang terbaik. Lanjutkan dan tingkatan lebih baik lagi prestasi Pemkab Malinau beserta pimpinan daerah yang baru,” pesannya berpamitan.
Sementara itu, Ketua DPRD Malinau yang baru dilantik, Ping Ding yang juga lebih akrab disebut Ping Yansen ini dalam sambutan perdananya mengatakan bahwa walaupun pelaksanaan pelantikan tidak seperti pelantikan ketua-ketua sebelumnya dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, tapi pelaksanaannya tidak mengurangi arti penting daripada acara untuk tetap bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
Karena itu, dirinya meminta diperkenankan menyampaikan beberapa hal dalam memulai tugasnya sebagai ketua DPRD Malinau.
“Kami menyadari lembaga pemerintah yang menghimpun aspirasi masyarakat, sebagai lembaga legislatif yang pengertiannya merupakan representasi dari seluruh anggota DPRD Malinau secara bersama-sama mempunyai suatu tujuan yaitu senantiasa memperjuangkan hak-hak masyarakat, yang bekerja keras serta konsisten untuk mewujudkan aspirasi dari seluruh masyarakat Kabupaten Malinau,” kata Ping Yansen.
Sebagai penyambung aspirasi masyarakat, ia bersama pimpinan dan anggota DPRD lainnya berupaya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
Fungsi legislasi diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama-sama bupati Malinau. Fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama bupati Malinau. Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, peraturan bupati dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Saya juga menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pelaksana tugas (Plt) ketua (Bilung Ajang) dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Malinau yang telah menunjukkan iktikad baik serta kerja sama dan partisipasinya dalam melaksanakan tugas kedewanan selama ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ucapnya sambil mengatakan bahwa juga sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Dirinya pun berharap ke depan dengan terbentuknya semua alat kelengkapan DPRD akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan yang ditugaskan dan fungsi alat kelengkapan dewan itu sendiri.
DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun Malinau kiranya akan terbangun kerja sama yang harmonis, seimbang, bersinergi serta saling menguatkan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili serta melayani kepentingan rakyat di Malinau.
“Kita ciptakan kemitraan yang sehat, yang bersih, yang terus bersemangat untuk membangun,” ujarnya.
“Pada kesempatan ini juga, secara khusus kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Malinau atas kesediaan beliau memandu pengucapan janji pimpinan ketua DPRD Malinau pada hari ini sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (ags/lim)
Editor : Azwar Halim