Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kades Harus Paham UU tentang Desa

Azwar Halim • Jumat, 23 Februari 2018 | 10:13 WIB
kades-harus-paham-uu-tentang-desa
kades-harus-paham-uu-tentang-desa

MALINAU – Sebagai penyelenggara pemerintahan di desa, Kepala Desa (Kades) harus paham Undang-undang (UU) nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Untuk itu, Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si, meminta para pemimpin desa untuk mengerti, mencernai dan memahami UU tentang desa tersebut.


Hal itu ditegaskan Bupati saat memberikan materi pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan lembaga desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa tahun 2018. “Pada pagi hari ini (Selasa, 20/2) saya berhadapan dengan para pemimpin, para pelaksana penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau di desa,” ujar Yansen TP kepada para Kades dan aparatur desa.


Ia menyebutkan hal tersebut, tidak lain, karena pemerintah daerah sudah menyerahkan kewenangan kepada desa yang sesungguhnya adalah kewenangan Bupati, namun diserahkan dan dilaksanakan Kades dan aparaturnya.


“Oleh sebab itu saya harapkan, bapak ibu dan saudara harus siap menerima apa yang menjadi tanggung jawab kita semua. Saya mau kita mencernai itu dengan baik karena satu hal yang harus bapak ibu ketahui, UU nomor 6 tahun 2014 itu harus dibaca oleh semua Kades, kalau tidak mengerti dengan itu, bapak ibu tidak akan bisa menarik inti sari dari UU itu,” tutur Bupati.


Maka dari itu, Bupati meminta kepada para Kades untuk menghafal, mencernai dan memasukan dalam pikiran sehari-hari dalam melaksanakan tugas membangun desa. “Yang dihafal adalah semua pasal-pasal dan ayat-ayat itu (UU nomor 6 tahun 2014). Dan itu ibarat kata bapak ibu membangun rumah, pasal atau ayat itu seperti atap, tiang, gelagar, slop dan berbagainya. Kalau tanpa itu, rumah itu tidak akan jadi. Sama dengan UU itu, bapak ibu paham dan mengerti UU, maka bapak tahu dan paham dalam melaksanakan tugas,” katanya. (ags/fly)

Editor : Azwar Halim