Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Insiden Bulldozer, Jembatan Malinau Berlakukan Pembatasan 8 Ton

Dip Ratar • Selasa, 3 Februari 2026 | 21:51 WIB
DIBATASI: Spanduk Peringatan batas beban kendaraan pada Jembatan Malinau usai insiden bulldozer tabrak rangka jembatan pekan lalu.
DIBATASI: Spanduk Peringatan batas beban kendaraan pada Jembatan Malinau usai insiden bulldozer tabrak rangka jembatan pekan lalu.

MALINAU - Pembatasan kendaraan dengan muatan di atas 8 ton resmi diberlakukan di Jembatan Malinau. Kebijakan ini ditandai dengan pemasangan rambu peringatan yang menegaskan larangan melintas bagi kendaraan dengan berat lebih dari 8 ton, serta larangan bagi kendaraan berat untuk berhenti atau berjalan beriringan di atas jembatan.

Pantauan di lapangan, rambu peringatan bertuliskan “Hati-Hati, Kendaraan Berat Dilarang Berhenti/Beriringan di Atas Jembatan” telah terpasang di sisi jembatan dan spanduk pada rangka utama jembatan bagian atas. Selain itu, juga dipasang penegasan batas beban maksimal 8 ton sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Pemberlakuan pembatasan ini dilakukan menyusul insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan trailer pengangkut bulldozer di Jembatan Malinau, pada Sabtu (31/1) sore lalu. Jembatan tersebut merupakan ruas jalan utama yang menghubungkan Malinau Kota dengan Malinau Seberang.

DIBATASI: Spanduk Peringatan batas beban kendaraan pada Jembatan Malinau usai insiden bulldozer tabrak rangka jembatan pekan lalu.
DIBATASI: Spanduk Peringatan batas beban kendaraan pada Jembatan Malinau usai insiden bulldozer tabrak rangka jembatan pekan lalu.

Dalam kejadian itu, bagian blade (pisau depan) bulldozer menghantam rangka jembatan hingga menyebabkan dua komponen rangka baja mengalami kerusakan. Insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap kondisi dan keamanan jembatan.
Salah seorang warga Malinau, Ahmad (42), mengatakan pembatasan ini memang sudah seharusnya dilakukan demi keselamatan bersama. “Dari kejadian kemarin itu, waswas juga kita apalagi kalau dilewati kendaraan besar, tapi ini lebih baguslah karena dibatasi dulu supaya tidak terjadi hal-hal yang dinginkan,” ujarnya saat ditemui di sekitar lokasi jembatan, Selasa (3/2).
Hal senada disampaikan warga lainnya, Rina, yang setiap hari melintasi jembatan tersebut untuk pergi bekerja. Menurutnya, pemasangan rambu peringatan setidaknya bisa mengingatkan pengemudi agar lebih berhati-hati. Namun Rina menyayangkan masih ada truk bermuatan kapasitas lebih 10 ton yang melintas. “Minimal sekarang sudah ada peringatan jelas. Tapi tadi saya ada liat truk muat sawit lewat, kalau tidak salah itukan beratnya lebih 10 ton, agak khawatir juga kita, karena batasnya 8 ton,” katanya.
Sebelumnya, Rio, pelaksana perawatan jembatan dari PT Baskara Multi Konstruksi (BMK), menyampaikan terkait kondisi jembatan pascainsiden, Rio yang juga telah memantau kondisi jembatan di TKP, menjelaskan bahwa jembatan masih bisa dilewati, namun dengan pengaturan jarak antar kendaraan. “Benturan bebannya ini masih bisa dilewati sementara, tapi minimal jarak antar kendaraan sekitar 30 meter, baik dari kendaraan depan maupun belakang,” jelasnya saat temui Radar Tarakan, Minggu (1/2).
Selain itu, tim perawatan juga menyarankan adanya penurunan batas beban jembatan. Menurut Rio, dari beban awal sekitar 60 ton, sementara ini akan dikurangi sekitar 30 ton demi menjaga keamanan struktur jembatan. “Iya, kemungkinan beban diturunkan sekitar 30 ton dulu sementara,” pungkasnya. (*/dip/lim)

Editor : Azward Halim