25.6 C
Tarakan
Monday, March 27, 2023

Laporan DPTb dan DPK Minim

TANJUNG SELOR – Hingga memasuki masa akhir pelaksanaan pindah memilih pada 17 Februari jelang Pemilu serentak 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengakui proses pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) di masyarakat Kaltara terbilang masih minim.

Meski, untuk data secara rinci di lima kabupaten/kota KPU sejauh ini masih menunggu laporan tertulis dari masing-masing KPU di kabupaten/kota. Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengungkapkan, minimnya data dari DPTb dan DPK tersebut nantinya dipastikan menjadi perhatiannya secara serius selaku penyelenggara kegiatan pesta demokrasi.

Pasalnya, jika persoalan DPTb dan DPK tak disikapinya secara baik. Maka, dikhawatirkan pada pelaksanaan mendatang akan muncul suatu persoalan yang tentunya dapat menghambat berjalannya proses pemilu.

“DPTb dan DPK ini memang sampai saat ini belum ada menunjukkan angka yang signifikan. Artinya, ini tentu secara tak langsung menjadi tugas kami juga dalam membantu menyelesaikannya,” ungkap Surya kepada Radar Kaltara saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya.

Baca Juga :  Tabung Gas Mahal, Disdagkop Malah Bilang Minim Laporan

Lanjutnya, untuk penyebab minimnya data DPTb dan DPK sendiri, menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala KUA di Kecamatan Tanjung Palas Barat ini menjelaskan, salah satunya dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Sehingga KPU di kabupaten/kota cukup sulit dalam merekap calon pemilih.

“Biasa terkadang sehari sebelum pelaksanaan baru masyarakat melapor data diri yang belum terdaftar. Kasus ini seperti di Kabupaten Malinau yang sampai saat ini baru 7 jiwa terdata di DPTb dan DPK 40 jiwa,” jelasnya.

“Dan ini tak ubahnya juga yang terjadi di Kota Tarakan, yang mana terakhir dari data laporan secara lisan untuk DPTb baru 49 jiwa dan DPK 92 jiwa,” timpalnya.

Akan tetapi, lebih jauh dikatakan, guna kepastian akan data DPTb ataupun DPK. Pihaknya dalam hal ini masih menunggu data terbaru dari masing-masing KPU kabupaten/kota di Kaltara. “Bulungan, Nunukan dan KTT sebenarnya sama. Namun, untuk data rekap dan penyampaian secara lisan hasil terbaru kami masih menunggu,” ujar pria yang murah senyum ini.

Baca Juga :  Perlu Ada Aturan Khusus Mengenai Hatchery

Di sisi lain, Surya berharap bahwa jalan penyelesaian data DPTb dan DPK ini segera mungkin dapat terselesaikan. Mengingat, KPU Kaltara sejatinya masih cukup banyak tugas-tugas lain yang harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Mengapa kami berharap ini segera terselesaikan? Ya ini karena ada kaitannya pada proses cetak surat suara. Maksudnya? Bagaimana bisa mengetahui jumlah surat suara yang akan dicetak, jika data DPTb dan DPK yang salah satunya masih belum fix,’’ terangnya.

Disinggung terkait kabar terbaru adanya wacana penyempurnaan DPTHP-II. Surya hingga kini masih menunggu keputusan KPU RI. Apakah nantinya ada penyempurnaan ataupun tidak. Sebab, dalam penyempurnaan itu seperti diketahui sebelumnya jika data ternyata masih banyak pemilih yang belum terdaftar.

“Kita tunggu bagaimana ke depannya. Untuk saat ini kami masih fokus pada agenda yang sudah ada dan tengah berjalan saja,” pungkasnya. (omg/eza)

TANJUNG SELOR – Hingga memasuki masa akhir pelaksanaan pindah memilih pada 17 Februari jelang Pemilu serentak 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengakui proses pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) di masyarakat Kaltara terbilang masih minim.

Meski, untuk data secara rinci di lima kabupaten/kota KPU sejauh ini masih menunggu laporan tertulis dari masing-masing KPU di kabupaten/kota. Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengungkapkan, minimnya data dari DPTb dan DPK tersebut nantinya dipastikan menjadi perhatiannya secara serius selaku penyelenggara kegiatan pesta demokrasi.

Pasalnya, jika persoalan DPTb dan DPK tak disikapinya secara baik. Maka, dikhawatirkan pada pelaksanaan mendatang akan muncul suatu persoalan yang tentunya dapat menghambat berjalannya proses pemilu.

“DPTb dan DPK ini memang sampai saat ini belum ada menunjukkan angka yang signifikan. Artinya, ini tentu secara tak langsung menjadi tugas kami juga dalam membantu menyelesaikannya,” ungkap Surya kepada Radar Kaltara saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya.

Baca Juga :  Kemerdekaan Pers dan Kualitas Alami Penurunan

Lanjutnya, untuk penyebab minimnya data DPTb dan DPK sendiri, menurut pria yang pernah menjabat sebagai Kepala KUA di Kecamatan Tanjung Palas Barat ini menjelaskan, salah satunya dikarenakan minimnya kesadaran masyarakat untuk melapor. Sehingga KPU di kabupaten/kota cukup sulit dalam merekap calon pemilih.

“Biasa terkadang sehari sebelum pelaksanaan baru masyarakat melapor data diri yang belum terdaftar. Kasus ini seperti di Kabupaten Malinau yang sampai saat ini baru 7 jiwa terdata di DPTb dan DPK 40 jiwa,” jelasnya.

“Dan ini tak ubahnya juga yang terjadi di Kota Tarakan, yang mana terakhir dari data laporan secara lisan untuk DPTb baru 49 jiwa dan DPK 92 jiwa,” timpalnya.

Akan tetapi, lebih jauh dikatakan, guna kepastian akan data DPTb ataupun DPK. Pihaknya dalam hal ini masih menunggu data terbaru dari masing-masing KPU kabupaten/kota di Kaltara. “Bulungan, Nunukan dan KTT sebenarnya sama. Namun, untuk data rekap dan penyampaian secara lisan hasil terbaru kami masih menunggu,” ujar pria yang murah senyum ini.

Baca Juga :  Tak Terbukti, Laporan di Mabes Polri Dicabut

Di sisi lain, Surya berharap bahwa jalan penyelesaian data DPTb dan DPK ini segera mungkin dapat terselesaikan. Mengingat, KPU Kaltara sejatinya masih cukup banyak tugas-tugas lain yang harus berjalan sebagaimana mestinya.

“Mengapa kami berharap ini segera terselesaikan? Ya ini karena ada kaitannya pada proses cetak surat suara. Maksudnya? Bagaimana bisa mengetahui jumlah surat suara yang akan dicetak, jika data DPTb dan DPK yang salah satunya masih belum fix,’’ terangnya.

Disinggung terkait kabar terbaru adanya wacana penyempurnaan DPTHP-II. Surya hingga kini masih menunggu keputusan KPU RI. Apakah nantinya ada penyempurnaan ataupun tidak. Sebab, dalam penyempurnaan itu seperti diketahui sebelumnya jika data ternyata masih banyak pemilih yang belum terdaftar.

“Kita tunggu bagaimana ke depannya. Untuk saat ini kami masih fokus pada agenda yang sudah ada dan tengah berjalan saja,” pungkasnya. (omg/eza)

Most Read

Artikel Terbaru