Kemerdekaan Pers dan Kualitas Alami Penurunan

73
DISKUSI RISET: Tim Riset Dewan Pers dan Sucofindo memaparkan sejumlah focus penelitian terkait indeks kemerdekaan pers pada April 2021 lalu di Tarakan. (Azward Halim/Radar Tarakan)

JELANG Hari Pers Nasional pada 9 Februari mendatang, kita kembali diingatkan akan kemerdekaan pers. Sejatinya, kemerdekaan pers tidak hanya menjadi tugas jurnalis, juga menjadi tanggung jawab, pemerintah dan masyarakat luas. Bagaimana dengan kemerdekaan pers di Kalimantan Utara (Kaltara)?

2018, menjadi tahun pertama bagi Kaltara menjadi objek penelitian indeks kemerdekaan pers (IKP). Hasilnya Kaltara nangkring di posisi kedua, di bawah Aceh. DKI Jakarta berada di posisi ketiga dari 34 provinsi. Namun, setelah itu indeks menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun.

Rahmat Rolau, jurnalis senior di Kaltara memandang hal tersebut sebagai evaluasi. Khususnya kepada para jurnalis atau pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan pers.

Baca Juga :  Tabung Gas Mahal, Disdagkop Malah Bilang Minim Laporan

Pers kata dia harus tetap teguh dalam memegang kaidah-kaidahnya dalam penyajian informasi ke masyarakat. “(Penurunan) tidak hanya menyangkut kemerdekaannya, tapi juga memang ada pergeseran kualitas produk jusnalistik. Berbagai kemudahan dan fasilitas yang hadir hari ini itu belum mampu membawa pers lebih baik dari sebelumnya.






Reporter: Agus Dian Zakaria