
TANJUNG SELOR – Penyidikan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pemberian fasilitas kredit investasi oleh PT Bank Raya Agroniaga Tbk kepada PT Sebaung Sawit Plantation (PT SSP) terus bergulir. Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara masih mendalami proses pemberian kredit yang berlangsung sejak 2017 hingga 2025 tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih dilakukan secara intensif. Bahkan, hampir setiap hari penyidik memeriksa pihak yang dinilai memiliki hubungan dengan perkara tersebut.
“Proses penyidikan sampai saat ini masih berjalan. Hampir setiap hari ada pihak yang diperiksa, baik dari pihak perbankan, perusahaan maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” kata Andi kepada Radar Kaltara, Selasa (3/11).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pemberian fasilitas kredit investasi sekaligus menelusuri peran masing-masing pihak. “Sekarang ini penyidik terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum dalam penyaluran kredit kepada PT SSP,” ungkapnya.
Menurut Andi, pendalaman perkara masih membutuhkan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proses pemberian kredit. Karena itu, penyidikan belum berhenti pada pemeriksaan pihak-pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan.
“Semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini masih didalami. Penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan bukti dan membuat terang perkara,” pungkasnya. (jai)



