NUNUKAN – Peredaran narkotika golongan satu jenis sabu di wilayah perbatasan seperti tidak ada habisnya. Bagaimana tidak, sehari dua kasus penyelundupan sabu digagalkan Satgas Pamtas Batalyon Armed 18/Komposit Buritkang.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Buritkang Letkol Arm Yudhi Ari Irawan menyampaikan, dua pemuda diamankan personel Pos Aji Kuning dan Pos Tanjung Aru, Sebatik. Pelakunya, KA (24) warga Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara dan RU (23) warga Kampung Lalosalo, Desa Sebrang Kecamatan Sebatik Utara dengan barang bukti 50 gram sabu.
Para pelaku diamankan pada Selasa (22/2) sekira pukul 21.30 WITA, PB 05 Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah. Hanya berselang beberapa jam, pelaku inisial KH (37) yang bermukim di Sebatik Tengah dan AG (36) warga Liang Bunyu, Sebatij diamankan dengan barang bukti sekira 125 gram.
Pengungkapan yang dilakukan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyelundupan sabu ke wilayah Indonesia. Dicurigai, ada dua orang pemuda yang diduga akan membawa sabu di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.
“Pada Selasa (22/2) sekira pukul 18.00 WITA, Danpos Tanjung Aru melaporkan ke Komandan SSK 1 Kapten Arm Badrul Alam untuk melaksanakan Patroli Malam gabungan dengan Danpos Aji Kuning dan personel Pos Aji Kuning di wilayah Sungai Limau PB 04 hingga PB 07,” ucap Letkol Arm Yudhi Ari Irawan.
Reporter: Asrul
NUNUKAN – Peredaran narkotika golongan satu jenis sabu di wilayah perbatasan seperti tidak ada habisnya. Bagaimana tidak, sehari dua kasus penyelundupan sabu digagalkan Satgas Pamtas Batalyon Armed 18/Komposit Buritkang.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 18/Buritkang Letkol Arm Yudhi Ari Irawan menyampaikan, dua pemuda diamankan personel Pos Aji Kuning dan Pos Tanjung Aru, Sebatik. Pelakunya, KA (24) warga Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara dan RU (23) warga Kampung Lalosalo, Desa Sebrang Kecamatan Sebatik Utara dengan barang bukti 50 gram sabu.
Para pelaku diamankan pada Selasa (22/2) sekira pukul 21.30 WITA, PB 05 Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah. Hanya berselang beberapa jam, pelaku inisial KH (37) yang bermukim di Sebatik Tengah dan AG (36) warga Liang Bunyu, Sebatij diamankan dengan barang bukti sekira 125 gram.
Pengungkapan yang dilakukan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyelundupan sabu ke wilayah Indonesia. Dicurigai, ada dua orang pemuda yang diduga akan membawa sabu di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah.
“Pada Selasa (22/2) sekira pukul 18.00 WITA, Danpos Tanjung Aru melaporkan ke Komandan SSK 1 Kapten Arm Badrul Alam untuk melaksanakan Patroli Malam gabungan dengan Danpos Aji Kuning dan personel Pos Aji Kuning di wilayah Sungai Limau PB 04 hingga PB 07,” ucap Letkol Arm Yudhi Ari Irawan.
Reporter: Asrul