NUNUKAN – Terpidana mati kasus sabu 47 Kilogram (kg) Ilham dan Nurdin, akan ditempatkan di sel khusus di Lapas Nunukan. Keduanya bakal punya masing-masing sel, mendekam sendirian di balik jeruji besi. Belum dipastikan ada pembinaan, mereka hanya tinggal menunggu eksekusinya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, terhadap narapidana mati kasus sabu 47 kg tersebut, tentu akan ada perlakuan yang beda. “Karena hukumannya tinggi, hukuman mati, jadi memang kita amankan sendiri, kita isolasi. Kamarnya berbeda, ada kamar khusus, terpisah masing-masing sendiri,” ujar Wayan ketika diwawancarai, Selasa (14/3).
Sementara terkait pembinaan, Lapas Nunukan belum bisa memastikannya. Saat ini, pihaknya hanya khusus untuk pengemanan saja.
Selama pengamanan, pihaknnya sambil menunggu eksekusi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan. Setelah proses itu selesai, terhadap kedua narapidana mati terhadap, akan dipindahkan ke Lapas berkeamanan tinggi di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah. “Kan baru vonis, menunggu 7 hari pikir-pikir, belum lagi upaya hukum lainnya. Nanti kalau sudah eksekusi, baru kita pindah ke NK (Nusa Kambangan) Karena eksekusinya di sana,” bener Wayan.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :