TARAKAN – Dibandingkan dengan tahun 2017 lalu, angka kriminalitas yang terjadi di Kota Tarakan selama tahun 2018 ini menurun. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Polres Tarakan, selama 2017 dan 2018 terdapat 4 kasus yang mendominasi yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiyaan. Diketahui dari keempat kasus yang mendominasi tersebut, hampir semuanya mengalami penurunan selama tahun 2018 (lihat grafis).
Dari keempat kasus yang mendominasi itu juga, kasus curat masih mendominasi di tahun 2018 ini tercatat 36 kasus. Di tahun 2017 lalu, kasus curat juga merupakan kasus yang paling terjadi di Tarakan, dengan jumlah 53 kasus.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midhyawan mengatakan, di akhir tahun 2018 ini pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor yang diketahui ada 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Jadi semua kasus di tingkat lidik maupun sidik mengalami penurunan. Berarti dalam melaksanakan selain reserse dan kriminal kita cukup berhasil dengan dibuktikan angka kejahatan sudah turun,” ungkapnya dalam rilis akhir tahun Polres Tarakan, Sabtu malam lalu (29/12).
Turunnya angka kriminal yang terjadi di Kota Tarakan, disebutkan Kapolres lantaran terdapat beberapa faktor. Di antaranya faktor kesadaran masyarakat yang tinggi. Tidak hanya itu, peran Babinkamtibmas yang selalu diarahkan ke semua daerah di Tarakan, juga menjadi faktor turunnya angka kriminalitas.
“Jadi Babinkamtibmas tiap hari melaporkan dalam melakukan patroli ke tiap-tiap titik masyarakat, kemudian peran polsek dan polres dalam melakukan kegiatan preemtif dan preventif,” kata Yudhistira.
Lebih lanjut dipaparkan Yudhistira, untuk kegiatan preventif yang dilakukan oleh pihaknya di antaranya turun langsung ke tokoh masyarakat. Kemudian untuk pencegahan, pihaknya selalu rutin dan mempertingkat kegiatan patroli dan penjagaan oleh Satuan Sabhara.
“Kalau ada pengawalan yang membutuhkan kita laksanakan, dan selalu melakukan pengamanan terhadap kegiatan yang berpotensi terjadinya kejahatan,” bebernya.
Tidak hanya angka kriminal yang menurun, namun selama 2018 ini kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Tarakan juga mengalami penurunan dibandingkan dengan 2017 lalu (lihat grafis). Untuk kasus narkotika penurunan terjadi dari segi laporan maupun kasus yang ditangani. “Jumlah barang bukti yang disita juga mengalami penurunan, dari 13 kg pada tahun 2017 dan tahun ini hanya 9,6 kg,” imbuh Yudhistira.
Terkait kasus narkotika, Yudhistira sangat menyayangkan adanya narapidana narkotika yaitu Ng Chuang alias Max yang diberikan bebas bersyarat. Diketahui Max merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang diamankan oleh Polres Tarakan beberapa waktu lalu dan diduga merupakan salah satu bandar besar yang ada di Kota Tarakan. “Sekarang sudah tidak diketahui keberadaannya dan kita cukup perhatian untuk hal itu. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan BNN. Kita ketahui dia bandar yang besar,” pungkasnya. (zar/zia)
Grafis
Kasus Kriminal Tahun 2017 Tahun 2018
Lapor Selesai Lapor Selesai
Curat 53 49 35 36
Curas 13 11 2 1
Curanmor 41 16 24 14
Penganiyaan 19 18 10 11
Kasus Narkotika
Lapor Selesai Rehap Barang Bukti
Tahun 2017 261 116 145 13,9 kg Sabu
Tahun 2018 80 60 0 9,6 kg Sabu dan 23.704 Pil Dobel L