TARAKAN – Tahun ini, jemaah haji yang akan mengikuti ibadah haji di Tanah Suci, Mekkah, Saudi Arabia kategori prioritas merupakan jemaah haji yang telah membayar lunas biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2020 lalu.
“Selain itu, jemaah haji yang diprioritaskan ini juga tak masuk alokasi atau menunda keberangkatan. Itu jika sepanjang kuota haji di tahun 1444 Hijriah tersedia,” ungkap Menteri Agama Republik indonesia Yaqut Cholil Qoumas dalam giat penadatanganan Keputusan Menag KMA Nomor 189 tentang Kuota Haji Indonesia 1444 Hijriah beberapa waktu lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Tarakan, Muhammad Aslam menejlasskan bahwa jemaah haji yang berangkat pada 2022 lalu tercatat sebanyak 68 orang dari total 150-an calon jemaah yang siap berangkat. Ini merupakan jemaah yang seharusnya berangkat pada 2020 lalu, namun pandemi Covid-19 membuat pemerintah Saudi Arabia sempat menutup gelar ibadah haji di Mekkah waktu itu hingga membuat penundaan keberangkatan haji.
Tercatat, sebanyak 151 calon jemaah haji di tahun 2020 yang sudah melakukan pelunasan biaya haji. Ditambah lagi dengan cadangan, serta penggabungan suami istri sehingga di tahun ini bertambah pula calon jemaah haji yang tengah lunas membayar namun di posisi nomor urut selanjutnya. “Nanti ada selisih untuk 2020, 2022, 2023. Itu banyak selisihnya. Tapi penetapannya (biaya haji) tergantung pada kebijakan embarkasih Balikpapan,” ungkap Aslam, pekan lalu.
Namun di tahun 2023 ini, lanjut Aslam masih banyak calon jemaah haji yang belum membayar biaya haji secara lunas. Padahal tahun 2022 lalu, lanjut Aslam tercatat 68 otang berangkat haji, padahal di 2020 tercatat 150 orang.
“Sisanya belum berangkat, itu sudah sebagian di 2020 dan belum berangkat,” jelasnya.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :