28.7 C
Tarakan
Thursday, October 5, 2023

Status Sekolah Unggulan Tak Ada Lagi

TARAKAN – Jika di 2017 lalu penerapan status sekolah unggulan masih dilaksanakan, namun tahun ini hal itu sudah tidak diberlakukan. Sebab, penerimaan siswa baru nanti akan didasarkan pada zona tempat tinggal siswa.

“Jadi, kalau orang Juata mau sekolah di Karang Balik, sudah tidak bisa lagi, karena zona itu,” ungkap Ilham Noor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan.

Akibat penyebaran jumlah penduduk yang padat, menimbulkan aksi protes dari masyarakat sebab adanya siswa di sebuah lokasi yang tidak diterima di sekolahan yang berdekatan dengan wilayah tempat tinggalnya.

Penerapan sekolah berzona ini dilakukan oleh seluruh tingkat sekolah, yang dimulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga ke sekolah menengah atas (SMA) negeri. Khusus sekolah swasta akan diberikan pilihan, apakah akan tetap mengikuti program zona dari Disdikbud atau justru tidak menerapkan program tersebut.

Baca Juga :  Ini Kuota PPPK Pemkot Tarakan 2022

Sebelumnya, perekrutan siswa baru didasarkan pada usia dan nilai akademis yang baik. Untuk itu, satu sekolah unggulan sudah pasti menjadi target utama bagi siswa yang ingin mendapatkan sekolah bergengsi di Kota Tarakan in.

Akan tetapi, di 2018 ini penerapan tersebut sudah tidak dilakukan. Sebab dasar perekrutan siswa sekolah ialah letak tempat tinggal siswa yang akan diseleksi dari nilai siswa setempat. Namun, karena pembagian sekolah di Kota Tarakan ini belum merata, sehingga inilah yang masih menjadi permasalahan di Disdikbud Tarakan.

Masalah lain yang akan timbul jika diterapkan zona wilayah untuk perekrutan siswa sekolah ialah jumlah murid sekolah yang tidak sama rata, karena penyebaran sekolah yang tidak menyeluruh. Sebab, di Kota Tarakan bagian barat, jumlah sekolah terbilang cukup tinggi, sementara bagian Utara, jumlah sekolah sedikit.

Baca Juga :  Dinsos Harapkan Kehadiran RSJ di Kaltara

Ilham mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait program sekolah berzona di 2018 ini. Ia juga menjelaskan, setiap sekolah berzona tetap akan dilakukan seleksi. “Sebab jika tidak dilakukan seleksi maka ada sebuah sekolah yang membludak jumlah siswanya. Oleh sebab itu, peran sekolah swasta akan berpengaruh dalam pogram sekolah berzona ini,” pungkas Ilham. (*/shy)

TARAKAN – Jika di 2017 lalu penerapan status sekolah unggulan masih dilaksanakan, namun tahun ini hal itu sudah tidak diberlakukan. Sebab, penerimaan siswa baru nanti akan didasarkan pada zona tempat tinggal siswa.

“Jadi, kalau orang Juata mau sekolah di Karang Balik, sudah tidak bisa lagi, karena zona itu,” ungkap Ilham Noor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan.

Akibat penyebaran jumlah penduduk yang padat, menimbulkan aksi protes dari masyarakat sebab adanya siswa di sebuah lokasi yang tidak diterima di sekolahan yang berdekatan dengan wilayah tempat tinggalnya.

Penerapan sekolah berzona ini dilakukan oleh seluruh tingkat sekolah, yang dimulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) hingga ke sekolah menengah atas (SMA) negeri. Khusus sekolah swasta akan diberikan pilihan, apakah akan tetap mengikuti program zona dari Disdikbud atau justru tidak menerapkan program tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Berharap Masyarakat Menjaga Kamtibmas

Sebelumnya, perekrutan siswa baru didasarkan pada usia dan nilai akademis yang baik. Untuk itu, satu sekolah unggulan sudah pasti menjadi target utama bagi siswa yang ingin mendapatkan sekolah bergengsi di Kota Tarakan in.

Akan tetapi, di 2018 ini penerapan tersebut sudah tidak dilakukan. Sebab dasar perekrutan siswa sekolah ialah letak tempat tinggal siswa yang akan diseleksi dari nilai siswa setempat. Namun, karena pembagian sekolah di Kota Tarakan ini belum merata, sehingga inilah yang masih menjadi permasalahan di Disdikbud Tarakan.

Masalah lain yang akan timbul jika diterapkan zona wilayah untuk perekrutan siswa sekolah ialah jumlah murid sekolah yang tidak sama rata, karena penyebaran sekolah yang tidak menyeluruh. Sebab, di Kota Tarakan bagian barat, jumlah sekolah terbilang cukup tinggi, sementara bagian Utara, jumlah sekolah sedikit.

Baca Juga :  Satu Lahan Dibeli dengan Mobil

Ilham mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait program sekolah berzona di 2018 ini. Ia juga menjelaskan, setiap sekolah berzona tetap akan dilakukan seleksi. “Sebab jika tidak dilakukan seleksi maka ada sebuah sekolah yang membludak jumlah siswanya. Oleh sebab itu, peran sekolah swasta akan berpengaruh dalam pogram sekolah berzona ini,” pungkas Ilham. (*/shy)

Terpopuler

Artikel Terbaru