27.7 C
Tarakan
Saturday, September 23, 2023

Pajak Sektor Badan Belum Sampai Target

TARAKAN – Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak dari sektor badan di 2018 ditutup April lalu. Hingga saat ini, SPT secara total yang masuk di Kantor Pajak Pratama (KPP) Tarakan sebanyak 27.479 Wajib Pajak (WP) dari yang seharusnya lapor adalah sebanyak 40.800 WP. Terdiri dari sektor badan sebesar 1.600 WP, OP (Orang Pribadi) non karyawan sebanya 2.300 dan OP karyawan 23.500 WP. Sehingga dari total yang wajib lapor SPT, baru 67 persen yang melaporkan SPT ke KPP Tarakan.

Kepala KPP Tarakan, Fery Corly mengatakan bahwa pihanya telah mendapat penerimaan pajak yang mencapai Rp 226 miliar. Meski WP dari badan yang seharusnya bayar hanya sebanyak 3.800 WP, namun menyumbangkan penerimaan pajak terbesar.

Baca Juga :  Ada Apa? H. Undunsyah Pindah Partai Politik

Padahal tahun ini, target penerimaan pajak KPP Tarakan naik menjadi 37 persen yang mencapai Rp 920 miliar. Masih banyaknya WP yang belum lapor SPT dikarenakan beberapa faktor, seperti adanya masyarakat yang belum mengetahui wajib lapor pajak, tidak memiliki waktu melapor, tidak diberi bukti potongan pajak oleh bendahara instansi, dan sebagainya.

“Jadi harus rutin menyurati para WP agar melapor dan membayar pajak biar tidak telat dan kena denda,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya selalu mencari data WP yang didapatkan dari notaris, PPAT, Dinas Perdagangan, agen penjual kendaraan, asuransi dan lainnya. Pihaknya juga masih menunggu data nasabah yang berasal dari perbankan yang rencananya akan dilaporkan ke Dirjen Pajak.

Baca Juga :  Rizna, Peraih IPK Tertinggi Wisuda XXII UBT 2019

“Kapan datanya turun ke kami? Masih ditunggu ini data yang luar biasa,” katanya.

Fery juga menjelaskan staf Account Representatif(AR) dari KPP Tarakan akan dikelompokkan menjadi beberapa sektor, seperti AR khusus yang menangani sektor perhotelan, pekebunan, cool storage dan sebagainya. Sebelumnya, satu AR menangani 5 ribu WP campur dari sektor manapun, namun saat ini pihaknya membagi lebih detail agar lebih optimal saat mendata WP. Melalui hal tersebut ia mengharapkan agar setiap masyarakat dapat sadar serta taat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Jadi kalau ada yang bingung soal pelaporan pajak bisa tanya ke AR masing-masing,” pungkasnya. (*/shy/udn)

TARAKAN – Laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak dari sektor badan di 2018 ditutup April lalu. Hingga saat ini, SPT secara total yang masuk di Kantor Pajak Pratama (KPP) Tarakan sebanyak 27.479 Wajib Pajak (WP) dari yang seharusnya lapor adalah sebanyak 40.800 WP. Terdiri dari sektor badan sebesar 1.600 WP, OP (Orang Pribadi) non karyawan sebanya 2.300 dan OP karyawan 23.500 WP. Sehingga dari total yang wajib lapor SPT, baru 67 persen yang melaporkan SPT ke KPP Tarakan.

Kepala KPP Tarakan, Fery Corly mengatakan bahwa pihanya telah mendapat penerimaan pajak yang mencapai Rp 226 miliar. Meski WP dari badan yang seharusnya bayar hanya sebanyak 3.800 WP, namun menyumbangkan penerimaan pajak terbesar.

Baca Juga :  Empat Hari Persiapkan Logistik TPS

Padahal tahun ini, target penerimaan pajak KPP Tarakan naik menjadi 37 persen yang mencapai Rp 920 miliar. Masih banyaknya WP yang belum lapor SPT dikarenakan beberapa faktor, seperti adanya masyarakat yang belum mengetahui wajib lapor pajak, tidak memiliki waktu melapor, tidak diberi bukti potongan pajak oleh bendahara instansi, dan sebagainya.

“Jadi harus rutin menyurati para WP agar melapor dan membayar pajak biar tidak telat dan kena denda,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya selalu mencari data WP yang didapatkan dari notaris, PPAT, Dinas Perdagangan, agen penjual kendaraan, asuransi dan lainnya. Pihaknya juga masih menunggu data nasabah yang berasal dari perbankan yang rencananya akan dilaporkan ke Dirjen Pajak.

Baca Juga :  Hari Waisak, Perbuatan Baik Dipraktikkan

“Kapan datanya turun ke kami? Masih ditunggu ini data yang luar biasa,” katanya.

Fery juga menjelaskan staf Account Representatif(AR) dari KPP Tarakan akan dikelompokkan menjadi beberapa sektor, seperti AR khusus yang menangani sektor perhotelan, pekebunan, cool storage dan sebagainya. Sebelumnya, satu AR menangani 5 ribu WP campur dari sektor manapun, namun saat ini pihaknya membagi lebih detail agar lebih optimal saat mendata WP. Melalui hal tersebut ia mengharapkan agar setiap masyarakat dapat sadar serta taat dalam melakukan pembayaran pajak.

“Jadi kalau ada yang bingung soal pelaporan pajak bisa tanya ke AR masing-masing,” pungkasnya. (*/shy/udn)

Terpopuler

Artikel Terbaru