27.1 C
Tarakan
Saturday, December 2, 2023

Masih Ada Warga Salat Id di Masjid

TARAKAN- Meski Pemerintah Kota Tarakan mengimbau agar pelaksanaan salat Id dilakukan di rumah, namun terlihat masih ada yang melaksanakan salat Id 1441 Hijriah di masjid secara berjemaah.  

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan, Muhammad Anas mengatakan, ia melihat dua sisi dari adanya pelaksanaan salat Id di masjid.  

Pertama, pihaknya menilai adanya pelaksanaan salah di Id di masjid mengartikan masih adanya umat Islam masih gigih membela akidah. “Sisi lain, pemerintah lemah dalam penindakan keputusan,” katanya.  

Diakui, dari penyampaian pemerintah pusat juga menginstruksikan agar tidak ada penekanan apabila masih ada yang salat Id di masjid. pemerintah hanya bisa memberikan imbauan. “Saya secara pribadi itu normatif saja dan kali ini sangat langka terjadi,” ungkapnya.  

Baca Juga :  Pantai Amal Abrasi, Perlahan Warga Memilih Pergi

Sebenarnya juga dari fatwa yang dikeluarkan MUI, menerangkan bahwa daerah yang dianggap zona hijau dari penyebaran Covid-19, bisa menggelar salat Id di masjid. Sehingga di masyarakat dihadapkan dengan dua pilihan. “Saya sendiri salat Id di rumah dan saya kumpulkan keluarga. Lumayan banyak karena ada cucu,” bebernya. 

 Terlepas dari itu, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat Kota Tarakan untuk lebih banyak melakukan silaturahmi melalui media sosial (medsos). Hal itu merupakan salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19. Itu pun sudah diimbau oleh pemerintah. 

“Kalau memang ada mau ke keluarga dekat, tidak mungkin kita larang. Imbauan itu esensi itu hanya kerumunan banyak. Jadi asal tidak ada kerumunan massa,” tutupnya. (zar/eza)

Baca Juga :  Pabrik Rumput Laut dalam Proses Lelang

TARAKAN- Meski Pemerintah Kota Tarakan mengimbau agar pelaksanaan salat Id dilakukan di rumah, namun terlihat masih ada yang melaksanakan salat Id 1441 Hijriah di masjid secara berjemaah.  

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan, Muhammad Anas mengatakan, ia melihat dua sisi dari adanya pelaksanaan salat Id di masjid.  

Pertama, pihaknya menilai adanya pelaksanaan salah di Id di masjid mengartikan masih adanya umat Islam masih gigih membela akidah. “Sisi lain, pemerintah lemah dalam penindakan keputusan,” katanya.  

Diakui, dari penyampaian pemerintah pusat juga menginstruksikan agar tidak ada penekanan apabila masih ada yang salat Id di masjid. pemerintah hanya bisa memberikan imbauan. “Saya secara pribadi itu normatif saja dan kali ini sangat langka terjadi,” ungkapnya.  

Baca Juga :  Percasi Kaltara Siap Lahirkan Atlet Prestasi Lagi

Sebenarnya juga dari fatwa yang dikeluarkan MUI, menerangkan bahwa daerah yang dianggap zona hijau dari penyebaran Covid-19, bisa menggelar salat Id di masjid. Sehingga di masyarakat dihadapkan dengan dua pilihan. “Saya sendiri salat Id di rumah dan saya kumpulkan keluarga. Lumayan banyak karena ada cucu,” bebernya. 

 Terlepas dari itu, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat Kota Tarakan untuk lebih banyak melakukan silaturahmi melalui media sosial (medsos). Hal itu merupakan salah satu langkah mencegah penyebaran Covid-19. Itu pun sudah diimbau oleh pemerintah. 

“Kalau memang ada mau ke keluarga dekat, tidak mungkin kita larang. Imbauan itu esensi itu hanya kerumunan banyak. Jadi asal tidak ada kerumunan massa,” tutupnya. (zar/eza)

Baca Juga :  DUH..!! Honor Penggali Kubur Covid-19 Belum Dibayar

Terpopuler

Artikel Terbaru