30.7 C
Tarakan
Friday, March 24, 2023

Tak Miliki KTA, Tak Boleh Pakai Seragam

TARAKAN – Personel Satbinmas Polres Tarakan yang dipimpin langsung Kanit Binkamsa, Iptu M. Nainggolan pada Selasa (23/1) melaksanakan penindakan terhadap Satuan Pengaman (Satpam) di beberapa perusahaan maupun instansi yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang didapatkan setelah melakukan pendidikan dasar atau Gada Pratama.

Kapolres Tarakan, AKBP Dearytone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Taharman mengatakan, pelaksanaan penindakan terhadap Satpam dilakukan di beberapa perusahaan dan instansi dilakukan dari pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita.

“Dari hasil penindakan di lapangan ternyata masih banyak Satpam yang tidak memiliki KTA Satpam yang sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemuda Wajib Kontrol Hoaks

Dijelaskannya, Satpam yang tidak memiliki KTA untuk sementara tidak diperbolehkan menggunakan atribut Satpam, hingga Satpam tersebut mengikuti pendidikan dasar atau Gada Pratama sebagai syarat untuk mendapatkan KTA.

“Untuk sementara mereka hanya diperbolehkan menggunakan pakaian kemeja dan batik, sementara untuk atribut Satpam belum diperbolehkan,” bebernya.

Dirinya mengungkapkan bahwa sebelum penindakan terhadap Satpam yang tidak memiliki KTA, pihaknya sudah melakukan  sosialisasi ke perusahaan maupun instansi agar Satpam yang tidak memiliki KTA mengikuti pendidikan dasar atau Gada Pratama.

“Dari Agustus hingga akhir Desember tahun lalu sudah dilakukan sosialisasi, bahkan pada bulan Oktober dan Desember kita melakukan pendidikan dasar untuk Satpam yang ada di Tarakan, tapi ternyata masih ada saja Satpam yang belum memiliki KTA,” ucapnya.

Baca Juga :  Belasan Pelajar Telah Kembali dari Palu

Dirinya berharap bagi Satpam yang saat ini masih belum memiliki KTA untuk mendaftar mengikuti pendidikan dasar atau Gada Pratama ke Polres Tarakan.

“Nantinya akan dilaksanakan pendidikan dasar atau Gada Pratama yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), setelah mengikuti pendidikan dasar barulah Satpam tersebut boleh menggunakan atribut Satpam,” pungkasnya.(jnr/udn)

TARAKAN – Personel Satbinmas Polres Tarakan yang dipimpin langsung Kanit Binkamsa, Iptu M. Nainggolan pada Selasa (23/1) melaksanakan penindakan terhadap Satuan Pengaman (Satpam) di beberapa perusahaan maupun instansi yang tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang didapatkan setelah melakukan pendidikan dasar atau Gada Pratama.

Kapolres Tarakan, AKBP Dearytone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan, Ipda Taharman mengatakan, pelaksanaan penindakan terhadap Satpam dilakukan di beberapa perusahaan dan instansi dilakukan dari pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita.

“Dari hasil penindakan di lapangan ternyata masih banyak Satpam yang tidak memiliki KTA Satpam yang sudah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 24 tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan atau Lembaga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Belasan Pelajar Telah Kembali dari Palu

Dijelaskannya, Satpam yang tidak memiliki KTA untuk sementara tidak diperbolehkan menggunakan atribut Satpam, hingga Satpam tersebut mengikuti pendidikan dasar atau Gada Pratama sebagai syarat untuk mendapatkan KTA.

“Untuk sementara mereka hanya diperbolehkan menggunakan pakaian kemeja dan batik, sementara untuk atribut Satpam belum diperbolehkan,” bebernya.

Dirinya mengungkapkan bahwa sebelum penindakan terhadap Satpam yang tidak memiliki KTA, pihaknya sudah melakukan  sosialisasi ke perusahaan maupun instansi agar Satpam yang tidak memiliki KTA mengikuti pendidikan dasar atau Gada Pratama.

“Dari Agustus hingga akhir Desember tahun lalu sudah dilakukan sosialisasi, bahkan pada bulan Oktober dan Desember kita melakukan pendidikan dasar untuk Satpam yang ada di Tarakan, tapi ternyata masih ada saja Satpam yang belum memiliki KTA,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Berharap Bantuan CSR

Dirinya berharap bagi Satpam yang saat ini masih belum memiliki KTA untuk mendaftar mengikuti pendidikan dasar atau Gada Pratama ke Polres Tarakan.

“Nantinya akan dilaksanakan pendidikan dasar atau Gada Pratama yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP), setelah mengikuti pendidikan dasar barulah Satpam tersebut boleh menggunakan atribut Satpam,” pungkasnya.(jnr/udn)

Most Read

Artikel Terbaru