
TARAKAN – Meski pengadaan pos lalu lintas membutuhkan biaya cukup besar, namun tidak semua pembangunan tersebut dapat dimanfaatkan. Hal itu terlihat dari adanya beberapa pos lalu lintas, terminal yang merupakan aset Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan yang sudah lama tidak difungsikan.
M seorang tukang ojek yang saban hari beroperasi di sekitar pos pemantauan Dishub di Jalan Teuku Umar Kelurahan Pamusian, Tarakan Tengah mengaku pos tersebut sudah tidak difungsikan setidaknya sejak 6 tahun lalu. Selama tidak difungsikan, pos tersebut kerap disalahgunakan masyarakat seperti kenakalan remaja, membuang hajat bahkan dijadikan tempat pembuangan sampah. Sehingga, tidak mengherankan jika pos tersebut kerap menimbulkan aroma bau tidak sedap.
“Ini sudah lama sekali, saya mangkal di sini tahun 2017 pos ini sudah tidak aktif sampai sekarang. Kadang anak-anak (remaja) minum di sini, kadang dijadikan tempat orang kencing, kadang orang buang sampah di situ juga. Itu sudah berapa kali dibersihkan, karena tidak ada yang jaga akhirnya kotor lagi itu,” ujarnya, Minggu (21/5).
“Kalau memang tidak digunakan, minimal dibuat apa kek gitu, supaya pos ini difungsikan lah. Atau bisa disewakan untuk tempat orang berjualan. Minimal kan ini dibangun tidak mubazir. Ini kan dibangun dari uang masyarakat juga,” tukasnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Tarakan, Mohdi, S.T, M.T, mengakui jika saat ini beberapa aset Dishub sudah lama tidak difungsikan secara aktif. Kendati begitu, ia membantah jika aset tersebut benar-benar tidak difungsikan secara total. Dikatakan, beberapa aset Dishub yang menganggur disebabkan lantaran efektivitas dalam pemanfaatannya. Sehingga, atas pertimbangan efektifitas pihaknya tidak dapat menempatkan petugas di aset tersebut.