27.7 C
Tarakan
Saturday, September 23, 2023

Rp 70 M untuk Bangun Balai POM

Tarakan – Guna meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi masyarakat terhadap obat dan makanan yang merugikan kesehatan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kaltim di Samarinda berencana akan mendirikan Balai POM di Tarakan tahun ini.

Tak tangung-tanggung, dalam rencana pembangunan gedung tersebut, Balai POM di Tarakan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menelan dana sebesar Rp 70 miliar. Rencana tersebut disampaikan langsung Kepala BBPOM Samarinda, Fanani Mahmud saat bertandang ke Tarakan  dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan Subono Samsudi.

“Kami akan membangun Lab BPOM di Tarakan. Terkait itu nantinya perlindungan terhadap masyarakat akan lebih optimal lagi. Sehingga, jika ada kejadia di sini (Tarakan, Red) bisa segera di uji labkan,” kata Fanani.

Lebih lanjut dikatakannya, nantinya pihaknya akan mengawal terkait Undang- Undang (UU) Jamian produk halal.  Yang nantinya harus di tunjang dengan Laboratorium. Untuk mengetahui apakah produk itu halal atau tidaknya.

Baca Juga :  JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris Salurkan Bantuan 146 Paket Sembako di 2 Kabupaten

“Kami berharap masyarakat di Tarakan atau secara luas (Kaltara) benar-benar terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Sehingga dengan adanya BPOM di Tarakan ini, tidak perlu lagi dikirim ke Samarinda,” bebernya.

Untuk menunjang Lab yang benar-benar terkareditasi. Lanjut Fanani, maka dirinya berharap nantinya dari Pemkot Tarakan bisa segera menyiapkan lahan yang di siapkan dengan statusnya yang sudah di serahkan ke BPOM.

“Standar untuk balai rata-rata 3.000 meter persegi. Namun, idelanya 5.000 meter persegi,” ujarnya

Terkait dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), Fanani membutuhkan sekitar 25 sampai 30 orang pegawai. Namun diakuinya, bisa menggunakan personel yang ada saat ini untuk ditugaskan di Kaltara.

“Untuk kebutuhan pegawai, perekrutannya nanti mengikuti mekanisme nasional melalui Badan POM Pusat dan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kalau pun ada petugas daerah yang ingin pindah ke Balai POM nantinya, akan terbuka sesuai dengan spesifikasinya. Misalnya ada teman-teman dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti Dinas Kesehatan yang mau bergabung, silakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kembali ke THM, Minibus Putih Ditembak

“Untuk fasilitas BPOM dijelaskan Fanani, nantinya yang akan dibangun meliputi fasilitas lab, administrasi kantor, kemudian fasilitas pendukung lainnya seprti lab untuk menguji DNA babi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Tarakan, Subono mengatakan dengan hadirnya BPOM di Tarakan, tentunya mempermudah pekerjaan dalam hal pengawasan terhadap makanan. “Saya pribadi sangat mendukung, dan berharap ini bisa dibangun dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Untuk masalah halal, masalah keamanan pangan dan juga dalam rangka industri pangan agar nantinya bisa memenuhi standar internasional,” pungkasnya. (eru/udn)

Tarakan – Guna meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi masyarakat terhadap obat dan makanan yang merugikan kesehatan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kaltim di Samarinda berencana akan mendirikan Balai POM di Tarakan tahun ini.

Tak tangung-tanggung, dalam rencana pembangunan gedung tersebut, Balai POM di Tarakan akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menelan dana sebesar Rp 70 miliar. Rencana tersebut disampaikan langsung Kepala BBPOM Samarinda, Fanani Mahmud saat bertandang ke Tarakan  dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan Subono Samsudi.

“Kami akan membangun Lab BPOM di Tarakan. Terkait itu nantinya perlindungan terhadap masyarakat akan lebih optimal lagi. Sehingga, jika ada kejadia di sini (Tarakan, Red) bisa segera di uji labkan,” kata Fanani.

Lebih lanjut dikatakannya, nantinya pihaknya akan mengawal terkait Undang- Undang (UU) Jamian produk halal.  Yang nantinya harus di tunjang dengan Laboratorium. Untuk mengetahui apakah produk itu halal atau tidaknya.

Baca Juga :  Tumis Tempe Leunca

“Kami berharap masyarakat di Tarakan atau secara luas (Kaltara) benar-benar terlindungi dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. Sehingga dengan adanya BPOM di Tarakan ini, tidak perlu lagi dikirim ke Samarinda,” bebernya.

Untuk menunjang Lab yang benar-benar terkareditasi. Lanjut Fanani, maka dirinya berharap nantinya dari Pemkot Tarakan bisa segera menyiapkan lahan yang di siapkan dengan statusnya yang sudah di serahkan ke BPOM.

“Standar untuk balai rata-rata 3.000 meter persegi. Namun, idelanya 5.000 meter persegi,” ujarnya

Terkait dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), Fanani membutuhkan sekitar 25 sampai 30 orang pegawai. Namun diakuinya, bisa menggunakan personel yang ada saat ini untuk ditugaskan di Kaltara.

“Untuk kebutuhan pegawai, perekrutannya nanti mengikuti mekanisme nasional melalui Badan POM Pusat dan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kalau pun ada petugas daerah yang ingin pindah ke Balai POM nantinya, akan terbuka sesuai dengan spesifikasinya. Misalnya ada teman-teman dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti Dinas Kesehatan yang mau bergabung, silakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Perilaku LGBT Kian Meresahkan Masyarakat di Kawasan Ini

“Untuk fasilitas BPOM dijelaskan Fanani, nantinya yang akan dibangun meliputi fasilitas lab, administrasi kantor, kemudian fasilitas pendukung lainnya seprti lab untuk menguji DNA babi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Tarakan, Subono mengatakan dengan hadirnya BPOM di Tarakan, tentunya mempermudah pekerjaan dalam hal pengawasan terhadap makanan. “Saya pribadi sangat mendukung, dan berharap ini bisa dibangun dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Untuk masalah halal, masalah keamanan pangan dan juga dalam rangka industri pangan agar nantinya bisa memenuhi standar internasional,” pungkasnya. (eru/udn)

Terpopuler

Artikel Terbaru