27.1 C
Tarakan
Saturday, December 2, 2023

PS dan Fasum Jadi Fokus Kadishut Kaltara

TARAKAN – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifuddin kembali melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, baru-baru ini. Pada kunjungan kali ini, Kadishut didampingi Sekretaris Dishut Kaltara, Nur Laila dan Bastiang, selaku Kepala Bidang Penyuluh, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat (PPMHA).

Di hadapan pejabat eselon IV dan staf KPH Tarakan, Kadishut memfokuskan pengarahannya pada 2 hal penting. Yakni, soal percepatan realisasi program perhutanan sosial (PS) dan upaya penegakan hukum dengan tetap menopang dan mendukung kelancaran program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Utamanya, yang bersinggungan dengan perizinan penggunaan atau kegiatan pembangunan fasilitas umum (fasum) di dalam wilayah kawasan lindung.

Baca Juga :  Ratusan Pencari Kerja ‘Serbu’ Job Fair

Disebutkan Kadishut, untuk legitimasi berupa perizinan program PS, bagi para pihak yang berkenan mengajukan permohonan pembentukannya, sedianya dapat diakomodir dengan bijaksana dan cermat oleh pihak KPH.

“Kita akomodir dengan baik, prosesnya dilakukan dengan baik, lalu diajukan ke KLHK untuk persetujuan pembentukannya. Karena legalitas ini penting bagi mereka yang berkegiatan didalam hutan lindung, tapi prosesnya harus dilakukan sebaik mungkin,” jelas Syarifuddin.

Sementara untuk kegiatan pembangunan fasum didalam kawasan lindung, KPH diharapkan dapat memberikan respons yang preventif kepada para pihak yang berkegiatan. Tak kalah pentingnya adalah koordinasi dan komunikasi dengan atasan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

“Kita berikan dukungan yang baik untuk kegiatan pembangunan fasum yang dilakukan Pemprov Kaltara. Namun, tidak harus mengabaikan tanggungjawab KPH untuk menjaga kelestarian hutan. Dalam hal ini, silakan dilakukan upaya preventif kepada pelaksana kegiatan sehingga penjelasan yang tepat dan sistematis dapat diperoleh dari mereka,” urainya.

Baca Juga :  HUT Ke-24 Nunukan, Paras Fest Geliatkan Perekonomian

Usai memberikan pengarahan, Kadishut bersama rombongan juga melakukan tinjauan lapangan ke salah satu lokasi pembangunan fasum didalam kawasan lindung serta pemohon pembentukan PS di Tarakan. (*/tim)

TARAKAN – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifuddin kembali melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan, baru-baru ini. Pada kunjungan kali ini, Kadishut didampingi Sekretaris Dishut Kaltara, Nur Laila dan Bastiang, selaku Kepala Bidang Penyuluh, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat (PPMHA).

Di hadapan pejabat eselon IV dan staf KPH Tarakan, Kadishut memfokuskan pengarahannya pada 2 hal penting. Yakni, soal percepatan realisasi program perhutanan sosial (PS) dan upaya penegakan hukum dengan tetap menopang dan mendukung kelancaran program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Utamanya, yang bersinggungan dengan perizinan penggunaan atau kegiatan pembangunan fasilitas umum (fasum) di dalam wilayah kawasan lindung.

Baca Juga :  Pelaku Pengancam Kapolri Mengaku Menyesal

Disebutkan Kadishut, untuk legitimasi berupa perizinan program PS, bagi para pihak yang berkenan mengajukan permohonan pembentukannya, sedianya dapat diakomodir dengan bijaksana dan cermat oleh pihak KPH.

“Kita akomodir dengan baik, prosesnya dilakukan dengan baik, lalu diajukan ke KLHK untuk persetujuan pembentukannya. Karena legalitas ini penting bagi mereka yang berkegiatan didalam hutan lindung, tapi prosesnya harus dilakukan sebaik mungkin,” jelas Syarifuddin.

Sementara untuk kegiatan pembangunan fasum didalam kawasan lindung, KPH diharapkan dapat memberikan respons yang preventif kepada para pihak yang berkegiatan. Tak kalah pentingnya adalah koordinasi dan komunikasi dengan atasan untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut.

“Kita berikan dukungan yang baik untuk kegiatan pembangunan fasum yang dilakukan Pemprov Kaltara. Namun, tidak harus mengabaikan tanggungjawab KPH untuk menjaga kelestarian hutan. Dalam hal ini, silakan dilakukan upaya preventif kepada pelaksana kegiatan sehingga penjelasan yang tepat dan sistematis dapat diperoleh dari mereka,” urainya.

Baca Juga :  Tiga Terdakwa TPPO Jaguar Tarakan Divonis Lebih Ringan

Usai memberikan pengarahan, Kadishut bersama rombongan juga melakukan tinjauan lapangan ke salah satu lokasi pembangunan fasum didalam kawasan lindung serta pemohon pembentukan PS di Tarakan. (*/tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru