TARAKAN – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan, Agus Sutanto menegaskan bahwa organisasi masa Front pembela Islam (FPI) saat ini memang sudah terdaftar di Pemerintah Pusat.
Meski demikian, kepengurusannya di daerah tetap harus dilaporkan ke Pemkot Tarakan, dalam hal ini Kesbangpol dengan harus memenuhi beberapa persyaratan yang ada.
“Inikan organisasi yang sudah memiliki legal formal. Dan sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri di Dirjen Politik dan Hukum, yang dulunya bernama Kesbangpol. Sehingga secara legal formal sudah ada. Hanya saja, khusus di daerah pada waktu itu masih ada berkas yang kurang atau tidak lengkap saat pengurus FPI datang ke kantor dan kami sampai saat ini sudah tiga bulan menunggu,” ungkap Agus.
Mengenai persyaratan yang belum dilengkapi tersebut, Agus mengungkapkan jika FPI belum menyerahkan daftar nama kepengurusan dan alamat domisili sekretariat. Sehingga pihaknya belum bisa melakukan verifikasi secara lengkap.
“Nanti kalau sudah lengkap juga tidak langsung kita mengeluarkan keterangan tercatat atau lapor. Tapi harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu di lapangan. Tim verifikasinya bukan hanya dari Tim Kesbangpol saja melainkan juga ada dari Intel Polres Tarakan, Komando Distrik Militer (Komdim) 0907 Tarakan, Kejaksaan Tarakan dan Wilayah kecamatan sendiri juga ikut dilibatkan,” jelasnya.
Dan juga lanjut Agus, dia juga tidak bisa menyuruh untuk secepatnya dilakukan kelengkapan berkas. Akan tetapi dianjurkan untuk secepat mungkin.
“Kalau memang ada niat baik segera untuk dilengkapi, agar bisa segera dilakukan verifikasi, agar nanti tidak menimbulkan permasalahan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Karena kepengurusannya belum ada pernah lapor, tiba-tiba langsung melaksanakan kegiatan dan akhirnya terjadi ada penolakan dari masyarakat, dan inilah kami jaga dari kondusifitas dari masyarakat,” ujarnya.
Karena menurut Agus, jika sudah dilakukan verifikasi maka akan kelihatan program kerjanya seperti apa nantinya. Karena jangan sampai seperti ormas yang lain. Program kerjanya bagus, tetapi kenyataan di lapangan menimbulkan keresahan.
“Waktu verifikasi itu tidak lama kok. Kalau sudah lengkap, dan tim verfiikasi sudah kumpul satu hari bisa dilakukan. secepatnya,” jelasnya lagi.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Dewan Suroh Front Pembela Islam Kota Tarakan, Syarif Mahdali mengungkapkan, pihaknya akan segera mengajukan nama-nama pengurus FPI Tarakan kepada Kesbangpol, Tarakan setelah dilakukannya pelantikan kepengurusan.
“Kami akan segera melakukan pelantikan. Setelah itu selanjutnya kita akan menyerahkan persyaratan terakhir itu kepada Kesbangpol,” ujarnya.
Namun diakui Syarif meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan langsung tempat pelantikan yang nantinya akan diselenggarakan.
“Pelantikan di mana saja bisa kok, di Balikpapan pun bisa, di sini juga bisa,” jelasnya.
Syarif juga menegaskan, jika pihaknya optimistis akan mendapatkan izin dari Kesbangpol Tarakan dalam waktu dekat ini. Meski begitu, ia meminta doa masyarakat Tarakan agar pihaknya dapat menyelesaikan urusan tersebut dengan lancar. “Selama niat kita baik. Insya Allah ada jalan,” pungkasnya. (eru/nri)
Judsm: Kesbangpol Belum Lakukan Verifikasi