28.4 C
Tarakan
Saturday, June 3, 2023

Peras Pembuat KTP, Mengaku Diutus KPK

BANYAKNYA beredar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ganda atau palsu membuat masyarakat bingung membedakannya. Padahal KTP lama atau konvensional sudah harus dikembalikan. Sekretaris Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan Hamzah mengatakan tidak ada masalah dalam pencetakan. Bahkan semua e-KTP sudah tidak dapat lagi dipalsukan atau digandakan, semua data telah terekam dalam chip blangko.

“Semua itu sudah aman-aman saja, tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi. Kalau sudah digantikan, berarti tidak ada lagi masalah, karena yang lama sudah kami tarik,” ujarnya.

Begitu juga untuk mengetahui data nomor induk kependudukan (NIK). Semua sudah lengkap, untuk tiap-tiap wilayah di Indonesia.

Dikatakan, NIK dapat dilihat melalui server sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). “Semua datanya sudah ada, karena itu memang sudah dapat dilihat jelas karena sudah merekam melalui retina mata dan juga sidik jarinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Donor Darah Tidak Perlu Khawatir

Semuanya jelas dapat dilihat dari SIAK, data seseorang mulai dari kepindahan, atau saat ini berada dimana saja. Karena sudah jelas terekam jelas historinya. Jadi memang tidak bisa sembarangan atau melakukan penggandaaan.

“Itu jelas sudah ada, kalau memalsukan berarti jelas tidak ada data-datanya. Itulah yang patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Data kependudukan warga Tarakan disimpan dalam server sendiri. Tidak dapat diakses oleh khalayak umum, kecuali Disdukcapil di wilayah lain. “Hanya kami yang dapat melihat, ini khusus, bukan untuk umum. Jadi tidak bisa dimain-mainkan,” tambahnya.

Saat ini sudah tidak ada masalah, tetapi data tidak boleh bermasalah. “Kalau ada gangguan dalam pencetakan, pasti dalam datanya. Jadi memang membutuhkan waktu lagi,” ujarnya. (*/naa/lim)

Baca Juga :  Terjaring Razia, PKL Ingin Lokasi Khusus

BANYAKNYA beredar kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ganda atau palsu membuat masyarakat bingung membedakannya. Padahal KTP lama atau konvensional sudah harus dikembalikan. Sekretaris Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan Hamzah mengatakan tidak ada masalah dalam pencetakan. Bahkan semua e-KTP sudah tidak dapat lagi dipalsukan atau digandakan, semua data telah terekam dalam chip blangko.

“Semua itu sudah aman-aman saja, tidak ada yang perlu dikhawatirkan lagi. Kalau sudah digantikan, berarti tidak ada lagi masalah, karena yang lama sudah kami tarik,” ujarnya.

Begitu juga untuk mengetahui data nomor induk kependudukan (NIK). Semua sudah lengkap, untuk tiap-tiap wilayah di Indonesia.

Dikatakan, NIK dapat dilihat melalui server sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). “Semua datanya sudah ada, karena itu memang sudah dapat dilihat jelas karena sudah merekam melalui retina mata dan juga sidik jarinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Terjaring Razia, PKL Ingin Lokasi Khusus

Semuanya jelas dapat dilihat dari SIAK, data seseorang mulai dari kepindahan, atau saat ini berada dimana saja. Karena sudah jelas terekam jelas historinya. Jadi memang tidak bisa sembarangan atau melakukan penggandaaan.

“Itu jelas sudah ada, kalau memalsukan berarti jelas tidak ada data-datanya. Itulah yang patut dipertanyakan,” ungkapnya.

Data kependudukan warga Tarakan disimpan dalam server sendiri. Tidak dapat diakses oleh khalayak umum, kecuali Disdukcapil di wilayah lain. “Hanya kami yang dapat melihat, ini khusus, bukan untuk umum. Jadi tidak bisa dimain-mainkan,” tambahnya.

Saat ini sudah tidak ada masalah, tetapi data tidak boleh bermasalah. “Kalau ada gangguan dalam pencetakan, pasti dalam datanya. Jadi memang membutuhkan waktu lagi,” ujarnya. (*/naa/lim)

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada Penimbuhan Bahan Pokok

Most Read

Artikel Terbaru